Romahurmuziy Minta Pindah ke Rutan Cipinang, Apa Alasannya?

Romi memohon kepada hakim untuk bisa pindah tahanan ke Rutan Cipinang dengan alasan tidak konsentrasi ketika beribadah.

Diterbitkan 11 September 2019, 16:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy hari ini menjalani sidang perdana dengan dakwaan menerima suap pengisian jabatan Kementerian Agama tahun 2018-2019.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (11/9/2018), dalam persidangan yang berlangsung selama 2 jam, Romahurmuziy di dampingi delapan penasihatt hukum.

Romi memohon kepada hakim untuk bisa pindah tahanan ke Rutan Cipinang dengan alasan tidak konsentrasi ketika beribadah.

Sementara itu, penasihat hukum Romi, Maqdir Ismail, meminta dispensasi waktu kepada hakim untuk mempelajari kembali draf dakwaan penuntut umum.

Sidang pun diundur dan akan dilanjutkan Rabu mendatang. (Rio Audhitama Sihombing)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6