Sukses

Jurus Wakapolri agar Polisi Cepat Ungkap Kasus Curanmor

Ari menekankan beberapa yang perlu dibahas dan direalisasi dalam meningkatkan pelayanan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) ke depan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto meminta sistem pendataan kendaraan bermotor dibuat terintegrasi di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan saat membuka rapat koordinasi pembina Samsat tingkat nasional 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

"Pendataan yang terintegrasi dapat membantu pengungkapan curanmor dan kejahatan lainnya," kata dia.

Ari Dono dalam sambutannya menekankan beberapa yang perlu dibahas dan direalisasi dalam meningkatkan pelayanan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) ke depan.

Dia menekankan pentingnya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan pendidikan dan pelatihan agar mewujudkan sumber daya manusia (SDM) andal yang dapat maksimal melayani masyarakat. 

Kemudian, perlu adanya sistem untuk mekanisme pengawasan di internal maupun eksternal serta pelayanan pengaduan masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan Samsat.

Selanjutnya, perlu ada terobosan kreatif dengan tetap berdasarkan mekanisme yang berlaku untuk meningkatkan mempercepat menpermudah layanan masyarakat sehingga dapat mengikuti perkembangan zaman.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terintegrasi Berbasis Teknologi

Selain itu, kata Dono, perlu penyeragaman sistem aplikasi pelayanan samsat yang terintegrasi berbasis teknologi dan terpusat hingga ke seluruh wilayah Indonesia sehingga dapat berjalan efektif, dan efisien.

Ari meminta segera membangun sistem pendataan kendaraan bermotor di seluruh indonesia yang terintegrasi. Dia juga mengharapkan agar sistem elektornik registrasi indentifikasi sebagai sistem pelayanan regident online berbasis IT segera direaliasikan guna mendukung pelayanan.

"Samsat online, pelakasanaan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan E-Parking. Pembangunana sistem berbasis online yang terintegrasi diantara pengguna samsat, demi terciptanya upaya pelayanan publik yang cepat, tepat akurat, transparan dan akutanbel, informatif yang mudah diakses. Sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalkan," dia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.