Sukses

Ibu Kota Baru, Polri Rapatkan Satuan Kerja yang Bakal Pindah

Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat persiapan untuk memindahkan beberapa satuan-satuan kerja.

Liputan6.com, Jakarta - - Pemerintah telah resmi mengumumkan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser Utara dan Kukar, Kalimantan Timur. Pengumuman pemindahan ibu kota ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Dengan adanya pemindahan ibu kota, secara otomatis sebagian besar pusat kegiatan di Jakarta pun akan bergeser ke Kalimantan Timur.

Menanggapi hal itu, Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat persiapan untuk memindahkan beberapa satuan-satuan kerja.

"Kita sudah rapat-rapat untuk pemindahan satuan-satuan kerja mana yang akan digeser dan tetap disini, (Jakarta)" kata Ari Dono usai membuka Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional 2019 dengan tema 'Peningkatan Pelayanan Publik Yang Mudah, Cepat, Transparan, dan Akuntabel Dengan Berbasis IT' di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Meski begitu, ia mengaku untuk pelayanan terhadap masyarakat di masing-masing Polda, Polres hingga Polsek tetap sama saja dan tak ada perubahan.

"Iya Mabes Polri, pemerintahan pusat kegiatan administrasi daripada kepolisian khususnya tentang strategi dan kebijakan pasti bergeser semua ke sana (Kaltim). Untuk pelayanan kan tetap sama seperti Polda-Polda ada, hanya pusat Mabes Polrinya saja," jelasnya.

Dengan adanya pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, pihaknya tidak secara langsung untuk memindahkan semuanya.

"Iya, Insya Allah semua pasti akan simultan di sana," ujarnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siapkan RUU

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menyebut, perlu payung hukum untuk memindahkan ibu kota baru ke wilayah Kalimantan Timur. Pemerintah, kata dia, akan menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) tentang ibu kota baru.

"Yang pasti satu UU mengenai ibu kota baru dan mungkin UU untuk Jakarta yang baru. Status Jakarta yang baru," ujar Bambang di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/8/2019).

Bambang mengatakan, pemerintah secepatnya menyiapkan dokumen-dokumen terkait pemindahan ibu kota. Selain menyiapkan payung hukum, pemerintah juga akan membentuk sebuah badan khusus untuk menangani pembangunan di wilayah Kaltim.

"Ya nanti akan dibentuk badan yang menangani pembangunannya sekaligus pemindahan. Jadi satu badan," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.