Sukses

Pram: Pemerintah Mesti Berbuat Sama Seperti Australia

Wakil Ketua DPR Pramono Anung atau Pram mengatakan, pemberian grasi kepada terpidana narkotika Schapelle Corby di Bali tak terlepas dari tekanan diplomasi dari pemerintah Australia.

Liputan6.com, Jakarta: Wakil Ketua DPR Pramono Anung atau Pram mengatakan, pemberian grasi kepada terpidana kasus narkotik dan obat-obatan berbahaya Schapelle Corby di Bali tak terlepas dari tekanan diplomasi dari pemerintah Australia.

Karena itu, kata Pram, pemerintah mestinya berbuat yang sama kepada pemerintah Australia terhadap warga Indonesia yang dihukum di sana. Memberi perlindungan kepada warganya di luar negeri.

"Ini pembelajaran bagi kita. Padahal Corby jelas sekali terlibat kasus mariyuana secara internasional. Tapi pemerintahnya sama sekali tidak malu melindungi," kata Pram di DPR, Jakarta, Rabu (23/5).

Pram menambahkan, perlindungan pemerintah Australia kepada Corby tak melihat latar belakang persoalan. Sungguh berbeda dengan pemerintah Indonesia. Selalu terlebih dulu melihat persoalan dan malah terkadang membiarkan.
http://berita.liputan6.com/read/404364/ratu-mariyuana-corby-dapat-grasi-lima-tahun

Itu sebabnya, kata Pram, pemerintah segera memberikan perhatian khusus kepada warga Indonesia yang ditangkap di Australia. Yaitu perihal adanya perlakuan yang sama. "Lima tahun kan waktu yang cukup luar biasa," tutur Pram.

Corby ditangkap membawa ganja seberat empat kilogram di Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, pada Oktober 2004. Karena perbuatannya itu, Pengadilan Negeri Denpasar mengganjar Corby 20 tahun penjara karena terbukti menyelundupkan ganja dari Australia.

Pihak Corby mengajukan grasi setelah dinyatakan mengalami gangguan jiwa oleh dua dokter berbeda.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.