Sukses

Kalapas Sukamiskin Sebut Sikap Setya Novanto Kini Lebih Agamis

Kabar perubahan sikap Setya Novanto itu disampaikan Kakanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak.

Liputan6.com, Jakarta - Sikap terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di Lapas Sukamiskin dikabarkan berubah lebih agamis setelah sempat dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur. Meski demikian, petugas lapas akan memastikannya dengan assesmen.

Kabar perubahan sikap dari mantan ketua umum Golkar itu disampaikan Kakanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak.

"Yang akan menilai bukan Kakanwil maupun Kalapas, nanti ada tim asesornya karena itu gabungan jadi tidak serta merta," kata dia di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Sabtu (17/8).

Meski begitu, Liberti menilai perubahan ke arah yang lebih baik dari seorang warga binaan merupakan tujuan dari revitalisasi sistem pemasyarakatan.

"Ya saya bersyukur selaku saya pimpinan di Jabar dan Pak Kalapas di sini, kalau dinyatakan dia berubah ya Alhamdulillah," tutur dia.

Di lokasi yang sama, Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto mengatakan Setya Novanto makin aktif berinteraksi dengan sesama narapidana dan intensitas beribadahnya meningkat.

"Sejak kembali dari (Rutan) Gunung Sindur, ibadahnya banyak lah di banding sebelumnya," ujar dia.

Sejauh ini dia sebut Setya Novanto dalam keadaan sehat. Pasalnya, ia belum mengajukan izin menjalani pengobatan sejak kasus mengelabui petugas yang terjadi beberapa waktu lalu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

14 Ribu Tahanan Dapat Remisi

Kadivpas Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris mengungkapkan ada 14.060 narapidana yang diusulkan memperoleh remisi umum I dan II. Dari jumlah itu, 13.561 narapidana yang mendapatkan pengurangan masa tahanan.

Adapun lapas dengan narapidana paling banyak memperoleh remisi yaitu Lapas Cibinong dengan jumlah 987 narapidana.

Di sisi lain, terdapat 64 narapidana Tipikor di Jabar yang diusulkan untuk memperoleh remisi. Salah satu yang mendapatkannya adalah M Nazarudin. Mantan kader Partai Demokrat itu mendapat pengurangan masa tahanan selama enam bulan.

Sedangkan mantan pejabat dan tokoh politik nasional seperti Jero Wacik, Anas Urbaningrum, Setya Novanto dan OC Kaligis tidak mendapatkan remisi. Alasannya mereka tidak memenuhi syarat.

"Setnov belum memenuhi syarat. Anas juga belum harus sepertiga dulu. OC Kaligis belum," kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.