Sukses

Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Akan Sosialisasikan Putusan MK ke Publik

Sudirta menilai sosialisasi tersebut perlu dilakukan agar tak ada lagi masyarakat yang percaya terhadap isu ataupun narasi kecurangan yang dilakukan kubu Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menyosialisasikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memenangkan pasangan nomor urut 01 di Pilpres 2019. Usulan tersebut dibahas saat tim hukum bertemu dengan Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Senin 1 Juli 2019 malam.

Jokowi menyambut baik usulan tersebut, namun dia memberikan catatan. Dia ingin agar sosialisasi diprioritaskan ke daerah-daerah yang masih termakan isu kecurangan yang dilakukan tim Jokowi.

"Pak Jokowi langsung menyambut (usulan) itu. Akan ada sosialisasi, tapi Pak Jokowi memberi catatan. Sosialisasi lebih baik, prioritas ke daerah yang masih meragukan posisi dan bingung isu curang," kata salah satu anggota Tim Hukum Jokowi, I Wayan Sudirta usai bertemu Jokowi.

"Contohnya Bali, Bali enggak perlu karena mereka percaya Pak Jokowi. Tapi di wilayah tertentu, perlu sekali sosialisasi itu ada," sambungnya.

Sudirta menilai sosialisasi tersebut perlu dilakukan agar tak ada lagi masyarakat yang percaya terhadap isu ataupun narasi kecurangan yang dilakukan kubu Jokowi. Menurut dia, tim hukum akan menyiapkan bahan dan materi sosialisasi yang mudah dipahami.

"Agar masyarakat menerima, kami usulkan butir-butir sosialisasi tidak begitu panjang agar bukunya bisa diringkas sehingga mudah dicerna," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penting untuk Masyarakat

Hal yang sama juga dikatakan aggota Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf lainnya, Arsul Sani. Dia menyebut sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat mengetahui bahwa pasangan Jokowi-Ma'ruf memenangi kontestasi Pilpres 2018, tanpa melakukan kecurangan.

"Kami menyampaikan juga kepada presiden bahwa setelah putusan MK ini kan ada narasi yang mengatakan “MK mendukung kecurangan”, “MK berpihak” kan masih ada," jelasnya.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional itu menjelaskan sosialisasi putusan MK ini akan disampaikan kepada masyarakat dengan cara yang unik, sehingga dapat dimengerti oleh seluruh elemen masyarakat. Misalnya, sosialisasi dengan video-video pendek.

"Tentu kami setelah kami disetujui oleh pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin, kan kami harus bikin bahannya. Bahan yang mudah. Mungkin dengan kartun, dengan video-video pendek dan lain sebagainya," tutur Arsul.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.