Sukses

67 Pelaku Kerusuhan 21-22 Mei Masih Anak-Anak

Polri kemudian melakukan diversi dan mengembalikan mereka ke orangtuanya untuk pelaku kerusuhan 21-22 Mei yang masih anak-anak ini.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 67 dari 447 orang yang ditangkap karena diduga sebagai perusuh dalam aksi di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta, pada 21-22 Mei 2019 masih anak-anak.

"Terkait dengan peristiwa 21-22 Mei lalu, sudah disampaikan dalam beberapa kesempatan yang lalu ada 447 tersangka yang telah ditetapkan dan di antaranya ada 67 anak-anak di bawah umur," tutur Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin 10 Juni 2019 seperti dilansir Antara.

Menurut dia, polisi melakukan diversi dan mengembalikan mereka ke orangtuanya untuk pelaku kerusuhan 21-22 Mei yang masih anak-anak ini. Sebagian menjalani pelatihan dan pembinaan.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, anak yang berkonflik atau berhadapan dengan hukum menjalani diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Sementara, Polri masih memetakan aktor intelektual, koordinator lapangan dan eksekutor di lapangan pada 447 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut. Dia pun berjanji Polri akan mengungkap tuntas dan transparan terkait kasus kerusuhan 21-22 Mei ini.

"Masih pendalaman, secepatnya kami akan berikan update kepada teman-teman," tutur Asep.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dalang Kerusuhan Diungkap Hari Ini?

Menko Polhukam Wiranto memilih irit bicara saat ditanya siapa dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019 usia memimpin rapat koordinasi setingkat menteri. Wiranto menerangkan besok akan menyampaikannya ke publik, termasuk soal dalang kerusuhan.  

"Besok itu akan lengkap disampaikan ke publik. Jadi bukan informasi lagi, tapi berita acara pemeriksaannya. Tadi saya minta langsung di jelaskan ke wartawan. Jangan kuatir, kita akan jelaskan ke publik supaya tidak ada kesimpangsiuran," ucap Wiranto di kantornya, Senin (10/5/2019).

Turut hadir Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kejagung HM. Prasetyo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, kepala BIN Budi Gunawan, dan Kepala BNPT Suhardi Alius.

Soal apa yang dibahas dalam rapat, Wiranto menjawab soal persiapan pengamanan di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Membahas persiapan pengamanan persidangan Mahkamah Konstitusi. Kemudian tentang bagaimana proses hukum dari orang-orang yang diduga melanggar hukum pada saat pascapemilu, dan sebagainya. Juga termasuk kerusuhan, kan begitu," jelas Wiranto.

Saat ditanya apakah akan mengungkapkan diduganya ada para mantan anggota tim penculik aktivis 98 terlibat? Dia menjawab, "Nanti akan dijelaskan tim-tim seperti itu," pungkas Wiranto. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.