Sukses

Kivlan Zen Diperiksa soal Hubungannya dengan Tersangka Pembunuh Bayaran

Burhanuddin mengatakan Kivlan mengenal tiga orang di antara pelaku yang menjadi tersangka pembunuh bayaran.

Liputan6.com, Jakarta - Salah seorang kuasa hukum Mayor Jenderal (purn) Kivlan Zen, Burhanuddin, mengatakan bahwa kliennya diperiksa terkait hubungannya dengan enam orang yang diduga menjadi pembunuh bayaran berdasarkan pengakuan para tersangka.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/5/2019), Burhanuddin mengatakan Kivlan menyatakan bahwa dia mengenal tiga orang di antara pelaku.

"Tadi hanya dipertanyakan sejauh mana Kivlan mengenal mereka. Ya, dikenal karena ada hubungan kegiatan, diskusi," kata Burhanudin di Mapolda Metro Jaya, Rabu malam.

Saat ditanyakan siapa orang-orang tersebut, dia mengatakan Kivlan menyebut beberapa nama.

"Tajudin, Iwan, Heri. Itu aja kok. Tadi baru beberapa orang saja (yang ditanyakan)," ujar Burhanuddin.

Dari ketiga nama itu, dua nama memang diketahui terdaftar menjadi tersangka, yaitu HK alias Iwan dan Tajudin atau TJ, sedangkan Heri belum diketahui.

Selain nama yang disebutkan, Burhanudin mengaku ada mantan ajudan Kivlan di antara enam orang yang ditangkap tersebut, namun Burhanudin tidak mengungkap namanya.

"Ada, iya mantan ajudannya. Tapi bukan keterkaitan itu sebetulnya. Mereka (penyidik) sedang pendalaman pengakuan saja kok," kata dia.

Namun Burhanudin kemudian sedikit meralat ucapannya. Ketika dikonfirmasi lagi, dia menyatakan bahwa tidak ada ajudan atau mantan ajudan Kivlan di antara enam orang tersebut.

"Nggak. Nggak ada ajudan atau bekas ajudan," kata dia meralat ucapannya seperti dikutip Antara.

Saat ditanyakan di mana Kivlan mengenal ketiga orang tersebut, Burhanuddin menegaskan kliennya tidak mengenal ketiga orang tersebut di acara relawan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, namun karena pernah sama-sama menjadi anggota TNI.

"Tidak ada keterkaitan sama sekali dengan relawan. Belum lama. Tapi mereka kenal cuma kemungkinan karena sesama mantan anggota," ucapnya.

Kivlan sendiri usai pemeriksaan pada Rabu tengah malam telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka. Menurut kuasa hukum Kivlan, Djuju Purwantoro, kliennya terlibat kasus kepemilikan senjata api yang dimiliki enam tersangka pembunuh bayaran yang diduga berencana akan membunuh empat tokoh.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini