Sukses

Kembali Erupsi, Gunung Sinabung Keluarkan Abu Vulkanik Setinggi 2.500 Meter

Dijelaskannya, erupsi Gunung Sinabung kali ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 41 mm dan durasi lebih kurang 6 menit 24 detik.

Liputan6.com, Medan - Gunung Api Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali erupsi. Sinabung mengeluarkan material abu vulkanik setinggi lebih kurang 2.500 meter di atas puncak.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung, Armen Putra mengatakan, erupsi terjadi pada pukul 06.29 WIB dengan tinggi kolom abu teramati lebih kurang 2.500 meter di atas puncak atau lebih kurang 4.960 meter di atas permukaan laut.

"Saat terjadi erupsi, kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah selatan," kata Armen, Senin (27/5/2019).

Dijelaskannya, erupsi Gunung Sinabung kali ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 41 mm dan durasi lebih kurang 6 menit 24 detik. Saat ini Gunung Sinabung berada pada status level III (Siaga).

Dengan status itu, masyarakat dan pengunjung atau wisatawan diimbau tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 Km dari puncak Gunung Sinabung.

"Juga pada radius sektoral 5 Km untuk sektor selatan-timur, dan 4 Km untuk sektor timur-utara," jelasnya.

Dikatakan Armen, jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik. Juga mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh.

"Untuk masyarakat bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung, agar tetap waspada terhadap bahaya lahar," Armen menerangkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Status Siaga

Status aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) turun dari level IV (Awas) menjadi level III (Siaga). Hal ini atas rekomendasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Badan Geologi.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung, Armen Putra mengatakan, penurunan status Gunung Sinabung juga berdasarkan surat nomor 948/45/BGL.V/2019 dari Kementerian ESDM Badan Geologi.

"Per Senin, 20 Mei 2019," ujarnya.

Penurunan tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi Kementerian ESDM, sebab hingga saat ini aktivitas Sinabung masih fluktuaktif, dan tingkat aktivitas Gunung Sinabung juga dapat dievaluasi kembali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.