Sukses

Anggota DPR yang Terjaring OTT KPK Masih Diperiksa Intensif

Tim penindakan KPK mengamankan delapan orang yang terdiri dari satu anggota DPR RI, diduga berasal dari Komisi VI DPR.

Liputan6.com, Jakarta Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan anggota DPR RI dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar sejak Rabu 27 Maret, hingga Kamis 28 Maret 2019 dini hari.

"Dini hari tadi, KPK mengamankan satu orang anggota DPR-RI," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (28/3/2019).

Dalam operasi senyap ini, tim penindakan KPK mengamankan delapan orang yang terdiri dari satu anggota DPR RI, diduga berasal dari Komisi VI DPR, kemudian pejabat PT Pupuk Indonesia, dan petinggi PT Humpuss Intermoda Transportasi (HITS).

Delapan orang tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. "Iya (delapan orang) sedang di kantor KPK menjalani pemeriksaan," kata Febri.

Febri belum mau membeberkan siapa saja yang ditangkap oleh tim penindakan. Namun penangkapan berkaitan dengan kasus dugaan suap jasa angkut pupuk PT Pupuk Indonesia oleh kapal milik PT Humpuss.

"Diduga transaksi terkait dengan distribusi pupuk menggunakan kapal," kata Jubir KPK tersebut.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum delapan orang tersebut.‎ Rencananya, KPK akan menggelar konferensi p‎ers terkait OTT tersebut pada hari ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PT Pupuk Indonesia Tunggu KPK

PT Pupuk Indonesia menyatakan masih menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terkait ada penangkapan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu malam 27 Maret 2019.

Dari sejumlah orang yang terjerat OTT tersebut di antaranya diduga merupakan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kami masih menunggu data dan fakta dari keterangan resmi KPK. Untuk sementara itu yang kami sampaikan," ujar EVP Humas PT Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (28/3/2019).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.