Sukses

Musim Hujan Tiba, Pemprov DKI Antisipasi DBD Jadi Kejadian Luar Biasa

DBD merupakan penyakit demam akut yang disebabkan virus dengue yang menginfeksi bagian tubuh dan sistem peredaran darah manusia.

Liputan6.com, Jakarta - Intensitas hujan di Jakarta mulai tinggi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pun melakukan berbagai upaya guna mengantisipasi munculnya Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) di ibu kota.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan berbagai tindakan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif di wilayah Jakarta secara keberlanjutan.

"Masyarakat diharapkan juga mampu terlibat aktif dalam rangka mewaspadai dan mengantisipasi penyakit DBD di Jakarta," kata Widyastuti di Jakarta, Minggu (20/1 2019).

DBD merupakan penyakit demam akut yang disebabkan virus dengue yang menginfeksi bagian tubuh dan sistem peredaran darah manusia, serta ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegepti atau Albopictus Betina yang terinfeksi. Gejala DBD biasanya diawali dengan demam, nyeri otot dan sendi, terdapat bintik/ruam merah di kulit disertai mual dan nyeri ulu hati dan pada kasus yang parah dapat terjadi pendarahan dan syok yang membahayakan nyawa.

"Kami harap warga juga ikut berpartisipasi aktif melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) agar lingkungan bebas dari jentik nyamuk," ungkap Widyastuti.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cara Mencegah

Guna mencegah wabah DBD, warga bisa menguras tampungan air dan memelihara tanaman yang efektif mengusir nyamuk. Serta membuat lavitrap atau perangkap untuk mencegah nyamuk berkembang biak.

Menurutnya, peningkatan curah hujan dan perubahan iklim sangat berpengaruh terhadap perkembangan nyamuk yang dapat menularkan virus dengeu dan menyebabkan penyakit DBD. Ia juga menyerukan warga agar segera memeriksakan diri ke Puskesmas maupun rumah sakit jika mengalami demam tinggi lima hingga tujuh hari.

"Kami sudah imbau rumah sakit dan Puskesmas untuk menyiapkan SDM dan sarana penunjang," ujar Widyastuti seperti dilansir Antara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.