Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengomentari pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang agar anggota DPR tidak digaji jika malas mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU).
Menurut Fadli, Saut tak memahami proses penyusunan undang-undang. Dia menyarankan Saut untuk belajar lagi.
Baca Juga
Ketua Dewan Pembinanya Jadi Presiden, HKTI Optimistis Kesejahteraan Petani Lebih Diperjuangkan Pemerintah
6 Potret Krisdayanti dan Fadli Zon Membuka World Water Forum, Sorot Tata Kelola Sumber Daya Air
Kecam Veto Gagalkan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB, Ketua BKSAP DPR Fadli Zon: AS Tak Layak Jadi Penengah Konflik Palestina-Israel
"Dia enggak ngerti Bagaimana mekanisme pembuatan undang-undang. Mungkin dia harus belajar lagi," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/12/2018).
Advertisement
Fadli menjelaskan, pengesahan undang-undangan bukan soal mau atau tidak mau. Penyusunan undang-undang ada mekanismenya.
Dan, Bagi Fadli, tidak semua RUU harus dijadikan undang-undang.
"Di negara-negara tertentu mereka sudah habis artinya peraturannya sudah diundangkan semua, rakyat juga belum tentu mau diatur dengan undang-undang, ya kan. Kan perlu ada kebebasan," ungkapnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga menilai pernyataan Saut tidak sesuai dengan pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai pimpinan KPK. Ia menyarankan pimpinan KPK untuk lebih hati-hari berbicara.
"Jadi pernyataan itu saya kira pernyataan yang di luar tupoksinya sebagai komisioner KPK, jadi harus hati-hatilah jangan ngomong sembarangan gitu," ucap Fadli.
Â
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Singgung Kinerja DPR
Sebelumnya, Saut Situmorang menyinggung kinerja anggota DPR dalam menyelesaikan Rancangan Undang-Undang. Data Formappi, dari 24 RUU yang semestinya dibahas DPR pada masa Sidang I Tahun 2018/2019, hanya 16 yang masuk tahap pembahasan.
Hanya tiga yang berhasil disahkan menjadi undang-undang. Saut menilai, anggota DPR yang malas membahas serta mengesahkan RUU tidak perlu digaji.
"Hari ini kita bicara seperti apa anggota DPR, Wakil Rakyat, perform di DPR, integritas itu being honest. Jadi kalau ada undang-undang di DPR itu honest tidak sih? Orang yang tidak berintegritas, tidak bisa digaji. Jadi kalau (anggota) DPR tidak selesai-selesai bahas UU, jangan digaji pak Ketua (DPR)," kata Saut di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa 4 Desember 2018.
Advertisement
Reporter: Sania MashabiÂ
Saksikan video pilihan di bawah ini
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement