Sukses

Imam Prasodjo: Sistem Hukum Kita Bangkrut

Sosiolog Imam Prasodjo menilai sistem hukum di Indonesia saat ini bangkrut dalam mengedepankan rasa keadilan publik.

Liputan6.com, Cilacap: Sosiolog Imam Prasodjo menilai sistem hukum di Indonesia saat ini bangkrut di dalam mengedepankan rasa keadilan publik. Contohnya bisa di lihat dari kasus pencurian pisang di Cilacap, Jawa Tengah, dan kasus AAL yang diadili serta divonis bersalah karena mencuri sandal jepit milik seorang polisi di Palu, Sulawesi Tengah. "Sistem hukum kita bangkrut di dalam mengedepankan rasa keadilan publik," kata Imam di Jakarta, Jumat (6/1). "Ini sebuah warning besar bagaimana publik dengan kasat mata melihat bahwa hukum menjadi kering tanpa roh keadilan." Sebelumnya, protes mengalir saat AAL diadili dan divonis bersalah. Aksi solidaritas terhadap AAL pun mampu mengumpulkan 1.300 sandal yang kemudian diserahkan ke sejumlah instansi penegak hukum. Kini, kasus pencurian juga mengundang keprihatinan masyarakat. Di Purwokerto, akitvis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Banyumas, pagi tadi, mendirikan posko Dukungan 1.000 Pisang untuk Bebaskan Kuatno di depan SMA Muhammadiyah Purwokerto. Sebenarnya, Kejaksaan Negeri Cilacap sudah menyatakan Kuatno dan Topan tidak layak menjalani proses hukum. Sebab, kedua tersangka mengalami keterbelakangan mental. Kesimpulan ini berdasarkan pemeriksaan dua dokter ahli kejiwaan dari Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap terhadap Kuatno dan Topan [baca: Pencuri Pisang Terbukti Lemah Mental].(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.