Sukses

Banyak Pejabat Daerah Terjerat Kasus Suap, Ketua KPK Ingatkan Pihak Swasta

Untuk itu, Agus menilai salah satu pihak yang berperan dalam membantu pemerintah untuk mencegah, atau membasmi korupsi adalah pihak swasta.

Jakarta - Salah satu modus korupsi yang sering dilakukan oknum pemerintah daerah adalah suap pengadaan barang dan jasa. Itu berdasar rentetan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah dan bawahannya.

Yang teranyar adalah kasus OTT Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR Pemerintah Pakpak Bharat tahun anggaran 2018.

"Bisa dilihat kalau kasus korupsi paling tinggi suap di pengadaan," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Senin 19 November 2018.

Agus menilai, salah satu pihak yang berperan dalam membantu pemerintah untuk mencegah, atau membasmi korupsi adalah pihak swasta.

"Kami meminta asosiasi dunia usaha juga ikut mendorong persaingan sehat," katanya.

Menurutnya, berbagai upaya sudah dilakukan oleh KPK untuk menekan suap pengadaan barang dan jasa, seperti mendorong pemerintah daerah menggunakan sistem pengadaan barang secara online untuk menghindari korupsi. Namun, pihak-pihak yang terlibat proses pengadaan selalu mencari celah untuk melakukan tindak pidana korupsi.

"Kalau ada lelang, semestinya orang dari mana-mana bisa ikut menawar. Yang jadi pertanyaan, kenapa orang dari banyak tempat tidak datang untuk menawar?" tanya dia

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tolak Memberikan Uang

Selain itu, dia pun berharap asosiasi dunia usaha mengimbau anggotanya untuk menolak memberikan uang kepada penyelenggara negara.

"Asosiasi sebaiknya melakukan pembinaan, agar para pengusaha mengikuti lelang pengadaan barang sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan," pungkas Agus.

Simak berita Jawapos lainnya di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.