Sukses

KPK Periksa Adik Zulkifli Hasan soal Dugaan Suap Proyek Infrastruktur

Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan itu akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan. Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan itu akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Kadis PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara.

"‎Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Anjar Asmara)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (9/10/2018).

Tak hanya Zainudin Hasan, Komisaris PT 9 Naga Emas Yoga Swara juga turut masuk dalam jadwal pemeriksaan. Yoga Swara akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zainudin Hasan.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur. Mereka adalah Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Kadis PUPR Kabupaten Lampung Selatan Anjar Asmara, anggota DPRD Provinsi LampungAgus Bhakti Nugraha, dan pemilik CV 9 Naga Gilang Ramadhan.

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fee 10 Persen

Zainudin diduga menerima fee proyek sebesar 10 hingga 17 persen di Pemkab Lampung. Zainudin juga diduga mengarahkan agar semua pelaksana proyek di Dinas PUPR ditentukan melalui Agus Bhakti.

Zainudin meminta agar Agus berkoordinasi dengan Anjar Asmara mengenai permintaan fee dari kontraktor.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.