Sukses

Mengaku Sespri Kapolri, Pria Asal Depok Tipu Pengusaha Rp 1 Miliar

Sespri Kapolri gadungan mengaku dapat memperlancar urusan bisnis korbannya.

Liputan6.com, Jakarta - Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap Rahmat Hidayat (33). Pria beralamatkan di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, ini diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan mengaku sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Rabu, 15 Agustus 2018. Kepada korban, pelaku mengaku bisa membantu urusan bisnisnya.

"Pelaku ini selain mengaku Sespri Kapolri, juga mengaku dapat mempertemukan korban (ER) dengan para petinggi Polri," kata Malvino kepada Merdeka.com, Senin (24/9/2018).

Untuk memperlancar pertemuan itu, pelaku meminta uang Rp 1 miliar kepada korban. Pertemuan itu, kata Malvino, bertujuan agar usaha korban lancar.

"Karena merasa percaya korban memberikan cek secara bertahap sebanyak tiga lembar dengan total Rp 1 miliar," bebernya. Uang itu lantas diterima si Sepsri Kapolri gadungan. 

"Jadi ini soal bisnis. Oleh pelaku diiming-imingi akan bantu urusan bisnisnya. Nanti lebih jelas kita akan rilis ya," dia menambahkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sita Barang Bukti

Atas penangkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti 1 unit handphone (HP) merek Nokia android, 1 HP merek Nokia warna hitam, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah ATM Mandiri, 1 buah Paspor BCA, 1 buah SIM C, dan 1 unit laptop merek ACER.

"Pelaku kita jerat pasal penipuan dan atau penggelapan, pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP ancaman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.