Sukses

PSI Advokasi 16 Perempuan Indonesia Korban Perdagangan Orang di Tiongkok

16 WNI itu berasal dari Purwakarta, Subang, Bandung, Tangerang, dan Tegal itu diberangkatkan ke China pada Mei 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengadvokasi 16 perempuan Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Tiongkok. Hingga kini, 16 korban ini dijual dan masih disekap di Tiongkok.

"Sekarang kondisinya, mereka disekap, diberi makan lewat jendela, ada foto menunjukan luka, ada juga keponakan Ibu Yuni yang baru operasi sesar 4 bulan, dipaksa menikah berhubungan seks. Jadi kondisi meprihatinkan dan mereka terjebak di negara jauh, nggak bisa pulang," kata Ketua Umum PSI Grace Natalie di Kantor DPP PSI Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018).

Koordinator Jaringan Advokasi Rakyat PSI, Muannas Alaidid menuturkan 16 WNI itu berasal dari Purwakarta, Subang, Bandung, Tangerang, dan Tegal itu diberangkatkan ke China pada Mei 2018. Mereka diming-imingi pekerjaan dan gaji besar sebagai penjual kosmetik.

"Berdasarkan pengakuan korban, mereka diperjual-belikan oleh calo atau agen perusahaan dengan nilai Rp 400 juta per orang," ujar Muannas di lokasi yang sama.

Menurut dia, para korban dinikahkan dengan pria setempat dengan surat izin orangtua yang dipalsukan. Selain itu, 16 korban diancam akan menerima kekerasan jika menolak

"Ketika pernikahan terjadi, para korban juga tidak pernah dinafkahi. Kekerasan seksual juga terjadi secara terus menerus pada korban," terang Muannas.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tangkap Sindikat Human Trafficking

Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap sindikat perdagangan manusia (human trafficking) dengan korban sebanyak 12 orang. Tiga di antaranya masih di bawah umur.

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, kasus ini terungkap setelah Polda Jabar mengamankan tiga orang perempuan warga Jawa Barat yang akan dibawa ke China. Mereka direkrut dan dijanjikan akan hidup senang dengan menikahi warga China.

Dalam kasus tersebut polisi mengamankan dan menetapkan tersangka kepada seorang perempuan TDD alias V, YH alias A, dan GCS alias AKI pria asal Tiongkok. Mereka telah ditahan di Mapolda Jabar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini