Sukses

Kemendagri Pastikan Ribuan e-KTP di Kebun Bambu Cikande Rusak

Zuldan memastikan kepingan e-KTP tersebut tidak bisa digunakan untuk kepentingan pemilu karena kondisinya rusak dan data yang terekam tidak valid.

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan e-KTP ditemukan di kebun bambu di Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh memastikan ribuan e-KTP tersebut dalam kondisi rusak.

"Saya memastikan bahwa semua e-KTP tersebut dalam kondisi rusak dan e-KTP bekas (invalid data) walaupun secara fisik terlihat utuh," ujar Zuldan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/9/2018).

Menurut dia, berdasarkan laporan yang diterima, total ada 2.910 keping yang terisi dari blanko e-KTP dan beberapa kartu keluarga yang ditemukan ditempat pembuangan sampah dan semak belukar di sekitar Kebun Bambu Cikande.

Kepingan e-KTP itu, kata Zuldan, kini telah diamankan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Serang selaku penanggung jawab.

"Dari 2.910 temuan, sebanyak 513 KTP manual, dan 111 e-KTP rusak secara fisik. Sisanya 2.286 keping adalah e-KTP yang invalid karena sudah tidak berlaku akibat adanya perubahan data, seperti pindah alamat dan mengubah status," ucap dia.

Zuldan memastikan kepingan e-KTP tersebut tidak bisa digunakan untuk kepentingan pemilu karena kondisinya yang rusak dan data yang terekam tidak valid.

"Dipastikan tidak bisa untuk pemilu karena pemilik e-KTP sudah memiliki e-KTP yang baru," Zuldan menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dibuang Oknum Staf Kecamatan

Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Asep Saepudin Mustafa, menjelaskan, usai pengecekan data, pihaknya langsung klarifikasi ke Kecamatan Cikande.

Dia mengatakan e-KTP yang sudah rusak dan tak terpakai itu, dibuang oleh staf kecamatan secara sembarangan.

"Berdasarkan penjelasan, Kecamatan Cikande sedang merapikan ruang yang biasa dipakai gudang atau tempat penyimpanan barang yang tidak terpakai. Ruang gudang tersebut akan digunakan. Akibat ketidakpahaman, kemudian dokumen kependudukan tersebut dibuang oknum staf kecamatan ke tempat pembuangan sampah secara sembarangan," tutur Asep dalam siaran tertulisnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.