Sukses

KPU dan PT Pos Indonesia Teken MoU Terkait Pengiriman Dokumen Pemilu 2019

PT Pos Indonesia siap mengamankan dan mendistribusikan kebutuhan logistik KPU.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Pos Indonesia (Persero) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) terkait Pemilu 2019.

MoU antara KPU dan PT Pos Indonesia (Persero) terkait pengiriman dokumen Pemilu 2019. Direktur Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Barkah Hadimoeljono yang hadir untuk menandatangani MoU tersebut mengatakan, pihaknya siap untuk mengamankan dokumen KPU sebagai salah satu bentuk kewajiban menjalankan tugas negara.

"Kita ditunjuk sebagai penanganan dokumen negara. Kami siap untuk bisa mengamankan dokumen KPU," ucap Barkah, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).

Menurut Barkah, dengan luasnya jaringan PT Pos Indonesia baik di Indonesia maupun di luar negeri, mereka siap untuk mengamankan dan mendistribusikan kebutuhan logistik KPU tersebut.

Institusinya pun, lanjut dia, akan mempersiapkan segala yang dibutuhkan guna melancarkan pendistribusian. Seperti halnya telah berkoordinasi dengan KPU daerah.

"Kita akan mempersiapkan segala sesuatu untuk distribusi, di daerah juga," kata Barkah.

Barkah berterima kasih atas kepercayaan KPU kepada lembaganya. Dia berharap, lewat MoU ini dapat menghasilkan kerja sama bagi Indonesia. Mengingat, kegiatan yang dilakukan menyangkut calon pemimpin masa depan negara.

Sementara itu, digandengnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) terkait partisipasi perempuan dalam Pemilu 2019.

Menteri KPPA Yohana Yambise yang hadir untuk penandatanganan mengatakan, MoU ini sangat penting dan strategis untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam pemilu.

"Penandatanganan kesepakatan bersama yang kedua, ini sangat penting dan strategis sekali khususnya peningkatan partisipasi perempuan dalam pemilu. Guna meningkatkan akuntabilitas juga," ucap Yohana.

Yohana berharap, lewat nota kesepahaman ini perempuan dapat menduduki posisi yang strategis dan dapat mencapai kuota minimal yakni 30 persen atau bahkan 50 persen.

"Supaya nanti perempuan di angkat, bisa dihargai. Karena ini kan bagian dari proses pemilih pemimpin negara dan juga bisa ikut mengambil keputusan juga," ucap Yohana.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPU Sampaikan Terima Kasih

Di tempat yang sama, Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan rasa terima kasihnya kepada kedua lembaga yang telah bersedia melanjutkan kerja sama dengan KPU. Menurut Arief, kerja sama dengan kedua institusi ini memang bukan pertama kalinya.

"Jadi sebelumnya kami sudah pernah melakukan kerja sama dalam bentuk berbagai jenis kegiatan," kata Arief.

Arief menuturkan, penandatanganan MoU ini dilakukan, sebagai landasan kerja dan bentuk keseriusan KPU untuk menindaklanjuti kerja sama yang konkret dan lebih serius dengan kedua lembaga tersebut.

"Agar kegiatan tidak lagi diperdebatkan oleh banyak pihak, KPU menunjukkan kebijakannya, keseriusannya dan menjaga kesepakatan yang telah berlaku," tutur Arief.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.