Sukses

Sopir Truk Kecelakaan Maut Bumiayu Brebes Jadi Tersangka

Kecelakaan ini bermula ketika truk tronton nopol H 1996 CZ yang dikendarai Pratomo Diyanto, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan ke utara.

Liputan6.com, Brebes Polisi telah menetapkan pengemudi truk tronton, Pratomo Diyanto (46), sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Tegal-Purwokerto, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

"Ya, pengemudi truk telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Jakarta, Senin (21/5/2018), seperti dilansir Antara. 

Peristiwa nahas pada Minggu sore kemarin itu, terjadi di Jalan Raya Tegal-Purwokerto, tepatnya di sebelah utara TMP Bumiayu, Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Akibat insiden ini, 12 orang meninggal dunia dan sembilan lainnya menderita luka-luka.

Kecelakaan ini bermula ketika truk tronton nopol H 1996 CZ yang dikendarai Pratomo Diyanto, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan ke utara.

Namun, dalam perjalanan tersebut, truk diduga mengalami rem blong, sehingga tersangka Pratomo tidak bisa mengendalikan truknya. Akhirnya menabrak kendaraan Toyota Calya dengan nomor polisi E 1085 RE yang berada di depan truk, dan 18 sepeda motor.

"Selain itu, truk juga menabrak beberapa orang di bahu jalan sebelah kiri dan menabrak rumah di sebelah barat jalan," ungkap Brigjen Pol Mohammad Iqbal.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nama-Nama Korban Tewas Kecelakaan Maut Bumiayu

Adapun nama 12 korban meninggal dunia akibat kecelakaan truk tronton ini, yakni:

1. Amaliyah Dwi Cahyani (20)

2. M. Hanif Amrullah (27)

3. Yuli Pujiati Ningrum (31)

4. Nada Salsabila Alda (10)

5. Rizal (31)

6. Saekhun (60)

7. Rohmat (60)

8. Wahidin (27)

9. Rono (48)

10. M. Faozan (45)

11. Wili Eka Saputra (21)

12. Isna Evinka Ridwan

 

 

Saksikan video pilihan selengkapnya di bawah ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.