Sukses

Penjagaan Kamar Mayat RS Polri Diperketat

Belum ada pejabat berwenang yang bisa dikonfirmasi soal lima polisi yang menjadi korban kerusuhan Mako Brimob di RS Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Penjagaan Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur diperketat usai kerusuhan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Tepat pukul 16.00 WIB, garis polisi di sekitar kamar mayat RS Polri mulai diperluas.

Pantauan Liputan6.com, polisi dari Provos Polri, Korps Sabhara, dibantu PAM RS Polri, mulai bersiaga.

Petugas yang berjaga mengatakan, perluasan area aman ini untuk akses keluar masuk kendaraan. 

Belum ada pejabat berwenang yang bisa dikonfirmasi soal lima polisi yang menjadi korban kerusuhan Mako Brimob di RS Polri. Begitu juga soal satu jenazah napi yang juga tewas akibat kejadian itu.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di rumah tahanan teroris di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa 9 Mei 2018. Lima polisi gugur dan satu napi teroris tewas dalam insiden tersebut.

Polri mengatakan kasus ini bermula soal makanan yang dikirim oleh keluarga napi. Namun, sampai akhirnya ada yang memprovokasi, sehingga terjadi kerusuhan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Satu Polisi Disandera

Satu polisi masih disandera para napi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Polisi masih bernegosiasi dengan napi di dalam.

"Satu rekan kami di dalam sedang disandera," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal, di Mako Brimob, Depok, Rabu (9/5/2018).

Dia juga memohon doa kepada masyarakat agar polisi yang disandera segera dapat dibebaskan.

"Doakan saja. Kita minta doa teman-teman semua, kepada masyarakat seluruhnya," kata Iqbal.

Namun, kerusuhan sudah dapat dikendalikan oleh petugas. Saat ini, situasi di Rutan Mako Brimob relatif terkendali, di luar penyanderaan tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.