Sukses

Kasus Sembako Maut Monas Ditingkatkan, Polisi Bidik Tersangka

Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, kata Argo, berdasarkan keterangan para saksi-saksi dan juga barang bukti yang dimiliki kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meningkatkan status penyelidikan kasus sembako maut di Monas yang tewaskan dua bocah.

Kepala Bida Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, peningkatan status perkara tersebut dilakukan pada 2 Mei 2018. Dengan demikian, polisi menemukan unsur pidana dalam kasus yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.

"Tentunya untuk kasus Monas kita sudah melakukan penyidikan. Sudah memeriksa saksi dan kita juga minta keterangan lain," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/5).

Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, kata Argo, berdasarkan keterangan para saksi-saksi dan juga barang bukti yang dimiliki kepolisian.

"Misalnya seperti ada korban menyampaikan dibawa ke rumah sakit, naik apa? Ambulans. Di dalam ambulans ada siapa? Semua kita kroscek semua," ujarnya.

Meskipun demikian, dalam kasus ini kepolisian belum menetapkan tersangka. Saat ini, kepolisian tengah menyiapkan berkas-berkas para ahli.

"Untuk kelengkapan berkas sebagai saksi-ahli," dia memungkasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto memastikan pihaknya serius menangani kasus kematian dua bocah yang diduga akibat desak-desakan saat pembagian sembako di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 April lalu. Saat ini, polisi tengah menelusuri unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

"Ada suatu peristiwa, ada meninggal orang, kita pasti cari tahu apakah ada peristiwa pidana atau tidak. Kita masih melaksanakan penyelidikan," katanya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (4/5).

Dia menampik tudingan yang menilai pihaknya tak merespons kasus sembako maut di Monas tersebut. Ari Dono menuturkan, tanpa adanya laporan keluarga korban pun polisi telah melakukan penyelidikan.

"Iya, ada suatu peristiwa yang menonjol, yang menarik, ada kerumunan orang saja yang patut diduga bisa menimbulkan suatu persoalan, polisi pasti hadir di situ. Otomatis," tuturnya.

Hanya saja, Ari Dono menambahkan, polisi yang turun ke lapangan tak selalu menggunakan seragam dinas. Dengan begitu, kinerja polisi tidak diketahui masyarakat secara kasatmata. Begitu juga dalam melakukan penyelidikan.

"Kegiatan-kegiatan kepolisian itu kan tidak selamanya terbuka untuk mencari tahu suatu peristiwa itu," tutupnya.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.