Sukses

Golkar: Pansus Tenaga Kerja Asing Bermuatan Politis

Pansus TKA digalang untuk mempertanyakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, menegaskan fraksinya di DPR menolak usulan Pansus tenaga kerja asing (TKA) yang diinisiasi Gerindra.

"Saya kira ini ya apa yang dilakukan mereka (Gerindra) lebih kepada untuk mempolitisasi aja itu," kata Ace saat dihubungi, Jumat (27/4/2018).

Pansus TKA digalang untuk mempertanyakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018. Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fraksi Gerindra merupakan pengusulnya.

Berdasarkan Undang-Undang MD3 dan Tata Tertib DPR pansus bisa terbentuk jika ada 25 tanda tangan anggota DPR dari dua fraksi yang berbeda.

Menurut Ace, belum ada kegentingan untuk membentuk Pansus TKA. Ia menilai pertanyaan terkait Perpres TKA cukup ditindaklanjuti melalui rapat Komisi IX DPR.

"Urgensinya apa membuat pansus, kan kemarin sudah ada rapat dengan Menaker, Komisi IX. Dan tidak ada sesuatu yang perlu ditindaklanjuti dalam bentuk pansus katanya," ujarnya.

"Jadi, Partai Golkar pasti tidak akan mendukung pansus tersebut. Karena kan sudah jelas perpres tersebut tidak ada yang mengkhawatirkan," sambungnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Batasi TKA

Ace menjelaskan, Perpres TKA bertujuan membatasi tenaga kerja asing. Selain itu, kata dia, Perpres TKA mengatur pekerja lokal.

"Justru perpres itu lahir sebagai upaya untuk mengatur dan membatasi tenaga kerja asing. Saya heran logikanya mereka punya pikiran seperti itu," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.