Sukses

Rapat KPK Penentu Sanksi Aris Budiman dan Novel Baswedan

Direktorat Pengawas Internal (PI) Komisi Pemberantasan Korupsi rampung memeriksa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman dan penyidik Novel Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Pengawas Internal (PI) Komisi Pemberantasan Korupsi rampung memeriksa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Aris Budiman dan penyidik Novel Baswedan.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, keduanya akan dikenakan sanksi terkait dugaan pelanggaran etik. Dia mengatakan, seluruh pimpinan KPK akan menggelar rapat sanksi apa yang pantas untuk Aris dan Novel.

"Nanti ya, masih mengerjakan yang lain dulu, sabar. Tak akan lari gunung dikejar. Sebab nanti pimpinan harus rapat dulu ya. Aris juga masih bekerja di sini," ujar Saut saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah sendiri sempat mengatakan sanksi untuk keduanya sudah diputuskan oleh pimpinan KPK. Para komisioner itu hanya menunggu waktu untuk menyampaikan hasilnya ke publik.

"Sudah diputuskan. Nanti disampaikan hasilnya oleh pimpinan ya," kata Febri.

Diketahui, Aris Budiman sempet diperiksa Direktorat PI terkait kehadirannya di Pansus Angket DPR beberapa waktu lalu. Kehadiran Aris itu tanpa persetujuan pimpinan KPK.

Sementara pemeriksaan Novel berkaitan dengan surat elektronik atau email kepada Aris Budiman. Dalam email itu, Novel menyebut Aris merupakan Dirdik terburuk sepanjang masa.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Konflik Aris-Novel

Sebelumnya sempat terjadi konflik antara Aris Budiman dan Novel Baswedan. Aris melaporkan Novel dengan tuduhan pencemaran nama baik, setelah beredarnya email Novel yang menyebut Aris Budiman merupakan Dirdik terburuk sepanjang masa.

Namun, Novel mengaku sudah berkomunikasi dengan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman.

Tanpa merinci lebih jelas isi komunikasi itu, penyidik senior KPK tersebut mengatakan komunikasi berjalan baik dan tidak ada hambatan.

"Ya sudah, sudah, dengan siapa saja saya juga sudah berkomunikasi dan sudah bertemu," kata Novel saat menggelar konferensi pers di kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 27 Februari 2018.

Novel menegaskan, saat ini dirinya masih fokus dengan pengobatan mata kirinya dan menolak membahas lebih jauh terkait kasus yang menimpanya. Baik pengungkapan penyerangannya maupun laporan yang dilayangkan Brigjen Aris atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Saya masih fokus pengobatan. Nanti ya, saya tidak mau bicara jauh selain soal perkembangan mata saya," ujar Novel.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.