Sukses

Dampak Aturan Ganjil Genap, Menhub Minta Maaf ke Warga Bekasi

Budi mengakui, penerapan awal pengaturan lalu lintas berdasar nomor pelat ganjil genap masih perlu diperbaiki.

Liputan6.com, Bekasi - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta maaf kepada warga Kota Bekasi, Jawa Barat. Permintaan ini terkait bila aturan pelat kendaraan ganjil genap di pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur menimbulkan kemacetan yang mengganggu kenyamanan.

"Saya minta maaf kepada warga Bekasi bila menimbulkan situasi tidak nyaman. Ini adalah cara kita memberikan solusi pada kemacetan," kata Budi saat meninjau langsung implementasi perdana rekayasa lalu lintas berdasar nomor pelat ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi Barat, Senin pagi (12/3/2018).

Budi mengatakan rekayasa lalu lintas berdasarkan digit terakhir nomor pelat kendaraan harus dilakukan. Itu karena, kemacetan lalu lintas kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek yang sudah melebihi ambang batas kewajaran.

Menurut data PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek, ada sekitar 8.000 kendaraan di Kota Bekasi yang kini terdampak penerapan kebijakan ganjil genap mulai pukul 06.00-09.00 WIB.

Kecepatan kendaraan di sepanjang lintasan Cawang-Karawang berkisar 0-20 KM/jam pada jam tersebut, dengan titik kemacetan terparah ada di wilayah Kota Bekasi. Kepadatan lalu lintas kendaraan utamanya terjadi setelah pintu tol.

Budi menjelaskan, implementasi paket kebijakan penanganan kemacetan Tol Jakarta-Cikampek meliputi rekayasa berdasar nomor pelat ganjil genap, pengaturan angkutan barang golongan III, IV dan V serta prioritas lajur khusus angkutan umum untuk bus sedang dan besar.

"Hari ini penting bagi kita memulai sikap dengan memperhatikan situasi lalin di Jakarta-Cikampek. Keterlibatan masyarakat harus kita perhatikan, sebesar apa pun kritik harus kita jawab dengan solusi bersama," kata Budi Karya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Perlu Diperbaiki

Pemerintah akan menjadikan jumlah penumpang Bus Transjabodetabek, yang kini disiapkan 44 unit di Kota Bekasi untuk mengalihkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum massal, sebagai salah satu indikator dampak implementasi paket kebijakan pengaturan lalu lintas tersebut.

"Kalau okupansi kurang, artinya ada yang salah. Apakah karena tarif yang terlalu mahal atau ada trayek yang salah," kata Budi Karya seperti dilansir Antara.

Budi mengatakan pemerintah saat ini juga tengah membahas penanganan kemacetan lalu lintas pada arah Jakarta menuju Bekasi.

"Jangan sampai berangkatnya (ke arah Jakarta) enak, tapi pulangnya juga harus kita pikirkan lagi," katanya.

Budi mengakui, penerapan awal pengaturan lalu lintas berdasar nomor pelat ganjil genap masih perlu diperbaiki mengingat masih banyak warga yang belum mengetahui dan memahaminya.

"Kebijakan ini sudah kita mulai dengan baik. Kita ingin pemberlakuan ini secara menyeluruh agar masyarakat sadar bahwa bertransportasi di kota besar ada transportasi massal. Kita minta maaf belum maksimal, tapi kita upayakan," kata dia.

Budi menambahkan, menurut survei sekitar 90 persen respons masyarakat terhadap paket kebijakan ini bersifat positif.

"Bahkan banyak masyarakat, salah satunya di Bogor dan Depok minta juga diberlakukan hal yang sama. Ke depan kita juga akan berlakukan di Tangerang," kata Budi Karya menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.