Sukses

Bantu KPK Tangkap Setya Novanto, Polda Metro Akan Bentuk Tim

Polda Metro Jaya menunggu permintaan KPK untuk menangkap Setya Novanto.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya belum menerima permintaan KPK untuk membantu menangkap tersangka kasus megaproyek e-KTP, Setya Novanto, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.  

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pihaknya baru akan membantu menangkap Setya Novanto jika ada permintaan dari KPK.

"Jadi kita pernah membantu KPK waktu ada penangkapan Miryam, kita mendapatkan surat ada DPO yang ke Polda kita bantu melakukannya (menangkap). Kita tunggu nanti seperti apa permintaannya (KPK), kita pasti akan membantu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Argo menjelaskan, jika KPK meminta bantuan, pihaknya akan segera membentuk tim khusus. 

"Kita belum dapat suratnya (dari KPK). Nanti ada beberapa tim, ya nanti kita yang logis saja," jelas dia.

Selain itu, Argo mengaku ada sinergitas antara KPK dan Polri saat penyidik KPK mendatangi rumah Setya Novanto Rabu malam. Di mana, banyak personel Brimob ikut menjaga di depan rumah Ketua DPR tersebut.

"Kalau banyak Polisi di sana berarti ada bantuan. Jadi kan ada SOP untuk melakukan penggeledahan, penangkapan di dalam satu rumah pasti ada pihak Kepolisian di sana. itulah sinergitas Polisi dengan KPK," ungkap Argo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Koordinasi dengan Kapolri 

Juru Bicara KPK Ferbri Diansyah sebelumnya mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Kapolri terkait penangkapan Setya Novanto, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

"Pimpinan KPK sudah berkoordinasi dengan Kapolri, Wakapolri, dan Kakor Brimob (Irjen Murad Ismail). Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dari Polri dalam setiap upaya penindakan KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) dini hari.

Febri mengatakan, pihaknya sudah 11 kali memanggil Setya Novanto dalam proses penyidikan KPK, baik sebagai tersangka maupun sebagai saksi.

Pemanggilan itu mulai pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto, Andi Agustinus, Anang Sugiana Sudihardjo, hingga memanggil Setya Novanto sebagai tersangka.

"Segala semua upaya persuasif sudah kita lakukan," ucap Febri.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.