Jalan Berliku Pergantian Setya Novanto

Sejumlah kader Partai Golkar meminta Setya Novanto atau Setnov untuk mundur dari posisi ketua umum.

Diterbitkan 29 September 2017, 09:07 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Setya Novanto atau Setnov sebagai tersangka kasus pengadaan e-KTP. Hal itu membuat beberapa kader Golkar meminta Setnov dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

"Rekomendasi politik kita meminta kepada ketua umum untuk dinonaktifkan dengan alasan dua. Pertama, beliau mesti fokus untuk menyelesaikan kasus hukum. Kedua, karena kesehatan beliau," kata Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Partai Golkar, Yorrys Raweyai.

Memang, sesuai AD/ART Partai Golkar, pergantian atau pun penonaktifan ketua umum bisa dilakukan melalui beberapa mekanisme.

Selengkapnya bisa dilihat dalam Infografis di bawah ini:

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6