Sukses

15 Ton Garam Ilegal Asal Malaysia Diselundupkan di Kepulauan Riau

Polisi memeriksa isi dan dokumen muatan kapal tersebut. Ternyata ditemukan 15 ton garam, 30 keranjang kelengkeng dan 611 fiber ikan.

Liputan6.com, Jakarta Petugas Direktorat Kepolisian Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan (Ditpolair Korppolairud Baharkam) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia menggagalkan penyelundupan 15 ton garam tanpa izin asal Malaysia di Perairan Selat Philip, Kepulauan Riau.

"Kapal berlayar dari Pasir Gudang Malaysia menuju Moro Indonesia," kata Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri Brigadir Jenderal Polisi Lotharia Latif di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (26/8/2017).

Ia menjelaskan petugas Ditpolair Korppolairud Baharkam Mabes Polri menggunakan perahu karet KP Antasena 7006 untuk menghentikan kapal Amanah II pada Jumat 25 Agustus 2017 dinihari.

Polisi memeriksa isi dan dokumen muatan kapal tersebut. Ternyata ditemukan 15 ton garam, 30 keranjang kelengkeng dan 611 fiber ikan.

Kemudian, polisi memeriksa nahkoda kapal Amanah II berinisial JDH dan 11 anak buah kapal yang diketahui mengangkut barang ilegal itu untuk mencari keuntungan.

Berdasarkan pemeriksaan, Latif menyatakan polisi menetapkan JDH sebagai tersangka lantaran tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen muatan kapalnya.

Selanjutnya, ia menambahkan perkara tersebut dilimpahkan kepada Ditpolair Kepolisian Daerah Kepulauan Riau guna pengembangan perkara lebih lanjut.

Saksikan video di bawah ini:

Kelangkaan Garam

Pasokan garam halus di pasar tradisional masih langka. Akibatnya, para pedagang beralih menjual garam kasar dan garam balok. Kelangkaan garam ini juga mendorong kenaikan harga.

Salah satu pedagang di Pasar Nyamuk, Cipondoh, Tangerang, Yanti (57), menjelaskan, pasokan garam halus sudah terhenti sejak beberapa waktu lalu.

"Garam halus tidak tidak ada. Adanya garam ini nih (balok) sama kalo kemasan ya yang kasar gini," ujar dia.

Untuk garam balok, mereka menjual dengan harga Rp 15 ribu per pak yang berisi 20 balok. Untuk garam kasar, dibanderol Rp 6.000 per kantong.

Di sebuah toko kelontong yang juga terletak di daerah Pasar Nyamuk terdapat garam halus. Namun harga dari garam halus tersebut melonjak hingga 250 persen.

Bambang (58) penjual di toko kelontong tersebut menyebutkan, ia menjual garam halus di kisaran Rp 70 ribu per sak. Satu sak terdiri dari 40 bungkus. Biasanya, ia menjual garam halus di kisaran Rp 20 ribu per sak.

“Ya mau tidak mau kita jual Rp 2.000 sebungkus. Dari sana aja udah segitu. Untung dikit doang,” ujar Bambang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.