Sukses

Mendikbud: PPDB untuk Hilangkan Kastanisasi Sekolah

Diakuinya sistem baru ini memang tidak bisa berjalan mulus saat diterapkan untuk penerimaan siswa baru tahun ajaran 2017/2018.

Liputan6.com, Bengkulu - Banyaknya masalah di lapangan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi dan rayon membuat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi angkat bicara. Diakuinya sistem baru ini memang tidak bisa berjalan mulus saat diterapkan untuk penerimaan siswa baru tahun ajaran 2017/2018.

"Sistem ini baru dimulai, memang kita tidak bisa mengcover semua persoalan di lapangan," ungkap Muhadjir di Bengkulu, Jumat (14/7/2017).

Dia menjelaskan, PPDB dengan sistem zonasi yang diberlakukan sekarang tujuannya untuk menghilangkan kastanisasi di dunia pendidikan. Jika dahulu ada istilah sekolah favorit yang paling diburu siswa baru dan sekolah buangan atau sekolah pinggiran tempat berkumpulnya para siswa miskin, dengan sistem ini tidak akan terjadi lagi.

Muhadjir mengatakan, para orangtua akan memburu sekolah favorit dengan berbagai cara. Jika tidak masuk, akan mencari kasta berikutnya hingga terakhir sekolah di pinggiran yang kekurangan murid dan berkumpul siswa yang serba kekurangan. Sehingga akibatnya muncul kecemburuan sosial dan berpotensi menciptakan ketimpangan mutu lulusan akan terbuka lebar.

"Negara harus berlaku adil, ini komitmen untuk pemerataan dunia pendidikan berkualitas," lanjut Mendikbud.

Dia yakin, resistensi yang terjadi dalam proses penerimaan siswa baru tahun ini akan diminimalisir pada penerimaan siswa tahun depan. Akan ada afirmasi bagi kawasan yang memiliki potensi siswa baru tahun depan. Kebijakan membangun sekolah baru atau penambahan ruang kelas baru merupakan solusi terbaik.

Dia mengatakan, semua akan terpetakan dan masyarakat tidak lagi berfikir untuk memaksakan anaknya masuk ke sekolah yang katanya favorit dan jauh dari tempat tinggal mereka. Pemerintah akan mengambil kebijakan pemerataan sarana penunjang kegiatan belajar mengajar di semua sekolah yang saat ini masih kekurangan.

"Meskipun berat, yakinlah kebijakan ini untuk pemerataan dan keadilan," kata Muhadjir.

 

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.