Sukses

Polisi Tangkap 2 Penjahat Spesialis Pembobol ATM di Tangerang

Fadli menjelaskan, modus keduanya mengganjal kartu ATM korban dengan alat sederhana yang dimodifikasi.

Liputan6.com, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap dua penjahat spesialis pembobol mesin ATM yang kerap beraksi di sejumlah wilayah. Dua pelaku tersebut adalah Dedi Hendri (47) dan Darmin Wibowo (42).

"Aksi mereka ini terungkap setelah aksi di Jalan Maleo Raya, Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Rabu 12 Juli 2017," kata Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widianto, Serpong, Jumat (14/7/2017).

Fadli menjelaskan, modus keduanya dengan mengganjal kartu ATM korban dengan alat sederhana yang dimodifikasi. Setelah kartu ATM tertelan, pelaku menguras habis isi rekening korban di mesin ATM tersebut.

Kedua pelaku yang merupakan warga Lampung itu bekerja sama dengan cara berpura-pura mengantre di mesin ATM. Saat sepi, Dedi memasang perangkap agar ATM korban tersangkut, selanjutnya dia pergi meninggalkan ATM itu.

Selanjutnya, pelaku atas nama Darmin ikut berpura-pura mengantre dan oleh pelaku kedua yang sengaja berdiri di belakang calon korban, mengintip PIN kartu ATM calon korbannya.

"Ketika kartu ATM korban tersangkut karena sebelumnya telah disiapkan oleh pelaku pertama. Pelaku kedua itu memberi saran kepada calon korban agar segera melaporkan pihak bank atas kejadian itu," jelas dia.

Korban yang panik biasanya mengikuti saran pelaku dan meninggalkan mesin ATM yang tersangkut kartu ATM korban. Pelaku kedua kemudian mengambil kartu ATM korban yang masih tersangkut dengan cara mencongkel menggunakan gergaji besi.

Setelah pelaku satu berhasil mengambil kartu ATM, korban itu kembali ke mesin ATM dan mengetahui percobaan aksi pencurian tersebut. Saat itu, pelaku belum sempat menarik uang milik korban, karena telah kepergok dan langsung diamankan.

Kepada polisi, pelaku mengaku belajar pembobolan uang dalam mesin ATM dari situs berbagi video Youtube.

Dari laman video tersebut, pelaku belajar banyak mengenai teknis, modus dan peralatan yang digunakan saat sedang beraksi. Kedua mengaku sudah lama melakoni aksi haramnya itu.

Keduanya kompak melakukan aksinya di Lampung, Bandung dan Tangerang. Aksinya kali terakhir terungkap, setelah tim Reskrim Polsek Pondok Aren bertindak cepat setelah mendapati laporan korban.

Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kartu ATM BRI yang telah dimodifikasi, gergaji besi, dan belasan lembar kartu ATM berbagai jenis bank.


Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.