Sukses

Pembekuan Anggaran KPK, Gertak Sambal atau Keharusan?

Pansus Angket diminta memberikan alasan yang rasional, argumentatif dan akuntabel terkait wacana pembekuan anggaran KPK dan Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mempertanyakan wacana yang disampaikan salah satu anggota Pansus Angket yang mengancam membekukan anggaran KPK dan Polri. Hal itu terkait keengganan kedua lembaga tersebut untuk menghadirkan Miryam S Haryani dalam rapat pansus angket.

Ia meminta Pansus Angket memberikan alasan yang rasional, argumentatif dan akuntabel terkait wacana pembekuan anggaran KPK dan Polri.

"Justru kalau takut, maka ternyata anggota Pansus hanya pandai gertak, menakut-nakuti untuk suatu hal yang belum jelas. Rakyat tentu akan mencatat dan menilai," kata Didi saat dikonfirmasi, Kamis, 22 Juni 2017.

Dia menuturkan, jika memang ancaman tersebut hanya gertakan, maka ini menjadi pertaruhan kredibilitas Pansus.

"Setidaknya anggota yang sedang mengancam tersebut. Kredibilitas Pansus Angket KPK dipertanyakan jadinya. Kenapa jadi gamang dan ragu-ragu sendiri terhadap keyakinan yang sudah tersebar luas ke publik," tegas Didi.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

Kebenaran Miryam S Haryani

Sementara itu, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo menuturkan, pernyataan Miryam melalui surat dan di depan awak media saat berada di KPK, sebenarnya telah mengkonfirmasi bahwa surat itu asli.

"Bagi saya, pernyataan Miryam di Gedung KPK itu kemarin, paling tidak telah mengklarifikasi tudingan miring ke Komisi III DPR yang saya pimpin. Saya bersyukur, akhirnya kebenaran telah menemukan jalannya sendiri," jelas pria yang akrab disapa Bamsoet itu.

Politikus Partai Golkar ini berharap, kecurigaan dan misteri selama ini terjawab dengan pernyataan langsung dari Miryam S Haryani.

"Semoga hal itu bisa mengendurkan tensi politik, terkait pro-kontra pemanggilan paksa Miryam untuk meminta konfirmasi tentang kebenaran dan keaslian tulisan tangannya tersebut," ungkap Bamsoet.

Kontraproduktif

Sementara itu, mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang juga ahli tata hukum negara, Jimly Asshiddiqie mengatakan perseteruan DPR dengan KPK kontraprodiktif.

Baik DPR dan KPK, ia mengimbau, bisa saling menyelesaikan secara dewasa dan tidak perlu saling mendebatkan. Sebab, tidak hanya DPR dan KPK yang merasa dirugikan, tapi juga Indonesia sebagai sebuah negara.

"Tidak produktif, itu juga merugikan kita sebagai negara kalau KPK terus dibenturkan dengan DPR. Yang rugi dua-duanya, kita semua. Jadi tidak ada gunanya. DPR semakin rusak citranya, KPK juga tidak dapat untung apa-apa," tutur Jimly.

Ia menyarankan KPK menghadiri panggilan pansus angket KPK. Tanpa harus memperdebatkan sah atau tidaknya keberadaan pansus angket KPK.

Legalitas dan legitimasi, menurutnya merupakan dua hal yang berbeda. Legitimasi lebih bersifat sosiologis, sedangkan legalitas lebih bersifat normatif.

"Jadi tidak usah ribut, kita akui itu legal tapi legitimasinya kurang. Dan KPK dengan kebesaran hatinya datang saja. Saya sudah kasih saran seperti itu," jelas Jimly.

Mengenai wacana pembekuan anggaran, ia mengaku, hal tersebut merupakan hal yang biasa. Namun, ia meyakini, wacana tersebut tidak akan terjadi.

"Yang namanya orang politik itu biasa ancam mengancam. Tapi Tidak mungkin terjadi, itu tugas mereka. Tidak bisa mereka menghambat membahas itu. Bagaimana mau menghambatnya? Kalau dia tidak setuju anggaran, bisa. Tapi yang berlaku anggaran sebelumnya. Jadi tidak ada masalah," pungkas Jimly.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.