Sukses

Rizieq Shihab: Aksi 112 Hanya Digelar di Istiqlal

Rizieq menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk tidak melanggar undang-undang dalam aksi 112 tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Pimpinan FPI Rizieq Shihab menegaskan tak ada pembatalan aksi 11 Februari. Namun acara yang semula diisi dengan konvoi dari Monas menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) diubah dengan zikir di Masjid Istiqlal.

Hal ini dikatakan Rizieq usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di rumah dinas Menkopolhukam, Jakarta, Kamis 9 Februari 2017.

"Aksi 11 Februari akan tetep dilaksanakan. Tapi yang ingin ikut aksi telah mengambil inisiatif dengan memindahkan lokasi kegiatan dari Monas menjadi di Masjid Istiqlal," ujar Rizieq.

Rizieq menambahkan, pihaknya juga membatalkan aksi pengerahan massa turun ke jalan atau long march, yang rencananya dimulai dari Monas menuju Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

"Kebetulan ada dua paslon yang akan kampanye terakhir pada hari itu, kedua paslon bisa saja mengerahkan massa yang cukup besar dalam aksi tersebut. Kami tidak mau terjebak dalam kampanye mereka, maka itu kami ambil keputusan agar digelar di Istiqlal," ujar dia yang dilansir dari Antara.

Rizieq menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk tidak melanggar undang-undang dalam aksi di Istiqlal.

Sementara itu, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir yang ditemui di lokasi yang sama mengungkapkan aksi 112 akan dilaksanakan dengan menggelar salat Subuh berjemaah serta dilanjutkan acara tausiah nasional.

"Tidak boleh ada hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban umum. Tidak boleh ada yang menimbulkan provokasi. Kita akan bekerja sama dengan aparat," ujar Bachtiar.

Ia juga memastikan massa dari GNPF tidak akan melaksanakan long march.

"Kami perjelas secara resmi, bahwa tidak ada long march. Kalau ada itu bukan GNPF. Kami tidak bertanggung jawab atas itu," kata Bachtiar.

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya telah melarang aksi 112 yang akan digelar FUI karena menjelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menjelaskan alasan tidak diizinkannya aksi 112 digelar, karena dikhawatirkan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini