Sukses

Polisi Periksa 7 Saksi Selidiki Kasus Dora Cakar Aiptu Sutisna

Saat pemeriksaan, Dora Natalia Singarimbun mengakui perbuatannya dan menyesali telah berbuat kekerasan kepada Aiptu Sutisna.

Liputan6.com, Jakarta Polisi memeriksa Dora Natalia Singarimbun terkait kasus kekerasan terhadap aparat kepolisian, Aiptu Sutisna di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, 13 Desember 2016. Selain itu, sejumlah saksi pun diperiksa untuk mengungkap peristiwa sebenarnya.

"Kami memeriksa tujuh saksi mata yang berada di TKP (tempat kejadian peristiwa)," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Muhammad Agung Budijono di kantornya, Jakarta, Senin (19/12/206).

Ia mengatakan Dora cukup kooperatif saat diperiksa. Semua pertanyaan dijawabnya dengan baik.

"Ia jawab semua pertanyaan dari kami kok yang kurang lebih 20 pertanyaan," ucap Agung.

Selain itu, lanjut dia, Dora mengakui perbuatannya adalah salah. Dia pun menyesali kejadian tersebut.

"Iya, ketika kami periksa dia katakan menyesal atas perbuatannya tersebut," kata Agung.

Rasa penyesalan Dora Natalia terlihat dalam raut wajahnya. Bahkan saat akan diwawancarai, ia memilih bungkam dan meneteskan air mata.

"Kalau ada penyesalan mungkin yang bersangkutan lebih tahu. Kami tak tahu detail permasalahan yang ada dalam diri dia," ujar Agung.

Meski demikian, lanjut dia, belum ada pencabutan pelapor terkait permasalahan kasus tersebut. Meski kedua pihak, pelapor dan terlapor telah melakukan pertemuan.

"Yang jelas antara dua belah pihak belum pernah menyampaikan apa yang beredar di medsos kepada," kata Agung.

Agung mengatakan, atas kejadian ini Dora Natalia Singarimbun terancam dijerat Pasal 212 dengan ancaman penjara 1 tahun 4 bulan.

Dora Natalia Singarimbun yang merupakan pegawai di Mahkamah Agung (MA) sebelumnya bertindak nekat dengan memukul dan mencakar Aiptu Sutisna yang sedang bertugas. Saat itu, Aiptu Sutisna sedang mengatur lalu lintas di kawasan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Selasa 13 Desember 2016.

Namun Sutisna tak melawan tindakan Dora. Dia membiarkan Dora terus memukuli dirinya. Sutisna pun melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Timur. (Cynthia Lova)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.