Sukses

Dora dan Aiptu Sutisna Bermaafan, Bagaimana Laporan di Polres?

Menurut Indra, laporan tersebut bisa saja dicabut oleh Sutisna sebagai pelapor.

Liputan6.com, Jakarta - Video penyerangan dan pemukulan oleh pengendara mobil bernama Dora Natalia Singarimbun terhadap polisi lalu lintas (polantas) bernama Aiptu Sutisna, Selasa 13 Desember lalu, viral di media sosial. Aksi Dora pun berujung ke ranah hukum.

Aiptu Sutisna melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur sesaat setelah insiden penyerangan itu. Tak hanya itu, Dora mendapatkan hukuman sosial. Ribuan netizen menghujat perilaku Dora.

Dora yang diketahui sebagai pegawai di Mahkamah Agung (MA) itu pun akhirnya bersuara. Melalui akun Facebook-nya yang diposting pada Rabu 14 Desember, Dora mengakui kesalahannya.

Kemudian pada Jumat 16 Desember kemarin, Dora bersama keluarga besarnya mendatangi Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dengan maksud menyampaikan permohonan maaf. Pada kesempatan itu, Aiptu Sutisna memaafkannya. Dora pun mencium tangan Sutisna sambil menangis.

Lalu bagaimana proses hukum yang tengah berjalan di Polres Metro Jakarta Timur?

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Indra Jafar mengatakan, proses hukum terus berlanjut meskipun kedua pihak sudah saling memaafkan. Apalagi penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara ini.

"Terkait proses hukum itu kan kewenangan penyidik dan bagaimana pribadi Pak Sutisna," ujar Indra saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (17/12/2016).

Kendati begitu, lanjut Indra, laporan tersebut bisa saja dicabut oleh Sutisna sebagai pelapor. Namun sejauh ini, dia belum melihat adanya pencabutan pelaporan oleh Sutisna.

"Ya bisa-bisa saja (dicabut Sutisna). Tapi sejauh ini belum, karena kita tidak mengarahkan ke sana. Itu penyidik dan Pak Sutisna (yang berwenang) sebagai korban," jelas dia.

Lebih jauh, mantan Kapolres Cirebon Kota itu berharap, kejadian serupa tak terulang lagi di kemudian hari. Ia berharap, peristiwa yang dialami Aiptu Sutisna saat bertugas bisa menjadi pelajaran bagi semua anggotanya.

"Ini banyak hikmahnya, memberikan pelajaran bagi anggota kita pentingnya kesabaran, walaupun capai, tetap harus sabar," kata Indra.

Polisi mengimbau kepada masyarakat umum untuk bisa menghormati petugas. Sebab, polisi juga manusia biasa yang tentu memiliki perasaan yang sama. Dalam kondisi apapun di jalan, semua diminta bisa saling menghargai.

"Untuk pelaku, jangan sampai terulang lagi, juga untuk masyarakat yang lain. Apalagi polisi berdiri (bertugas) di jalan itu dilindungi undang-undang," pungkas Indra.

Sebelumnya, Dora yang melintas di kawasan Jatinegara Barat, Jakarta Timur mendadak memaki-maki Aiptu Sutisna yang tengah bertugas. Tak hanya itu, Dora juga menyerang dan memukuli polantas itu di tengah-tengah kemacetan lalu lintas. Aksi tersebut direkam dan videonya viral di media sosial.

Esoknya, Aiptu Sutisna mendapatkan penghargaan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan karena dedikasi dan kesabarannya. Dalam kesempatan itu, Sutisna menyatakan, telah memaafkan Dora sejak insiden pemukulan itu usai.

Namun, Sutisna tetap menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Timur. Sutisna beralasan, pelaporan dilakukan, lantaran dia diserang saat tengah berdinas. Sutisna tak terima, seragam Polri yang susah payah ia dapatkan dihina dan dirusak tanpa alasan jelas.

"Kenapa saya laporkan? Saya merasa kok baju saya (seragam polisi) kok dihina-hina kayak gitu. Saya hanya manusia biasa, tapi baju ini yang menghidupi saya dan saya harus bela," ujar Sutisna di Mapolda Metro Jaya, Rabu 14 Desember 2016.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini