Liputan6.com, Ponorogo - Ganja seberat 261 kilogram diamankan petugas Korps Lalulintas (Korlantas) PJR Induk Serang di Tol Serang-Tangerang. Ganja ditemukan terbungkus dalam sembilan karung di rest area Km 68 Bogeg, Kecamatan Cipondok Jaya.
Sementara itu, ibu rumah tangga yang dijadikan terdakwa pencemaran nama baik via jejaring sosial terhadap anggota DPRD, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan kembali mengikuti sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Baca Juga
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.