Sukses

Satgas Kasus Vaksin Palsu Gelar Rapat di Kemenkes Sore Ini

Jumlah total tersangka atas kasus vaksin palsu mencapai 18 orang.

Liputan6.com, Jakarta - Satgas penanganan vaksin palsu terus menelusuri peredaran vaksin palsu di sejumlah daerah. Satgas yang terdiri dari Bareskrim Polri, Kementerian Kesehatan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berencana akan menggelar rapat koordinasi.

"Sore ini akan ada anev (analisis dan evaluasi) koordinasi dengan Tim Satgas. Kita akan bahas beberapa tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2016).

Agung menambahkan, rapat koordinasi ini sengaja dilakukan untuk bertukar informasi terkait perkembangan penyelesaian perkara kasus vaksin palsu. Pertemuan tersebut, akan digelar di kantor Kementerian Kesehatan di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

"Kita terus mendalami dan masih bekerja dengan satgas vaksin palsu, yang mana keputusan pembentukan satgas sudah dikeluarkan. Kami harapkan penanganan bayi yang terpapar vaksin palsu ini segera ditangani," ucap Agung.

Agung menuturkan, jumlah total tersangka atas kasus vaksin palsu mencapai 18. Mereka di antaranya adalah J yang memiliki apotek dan toko obat di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Kemudian MF, pemilik apotek di Kramat Jati, Jakarta Timur, dan T dan S yang berperan sebagai kurir.

Lalu ada HS, H, R, L, dan AP yang berperan sebagai produsen atau pembuat vaksin palsu di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Tersangka AP biasa menjalankan bisnis haramnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Kemudian ada tiga distributor yang ditangkap di kawasan Subang, Jawa Barat. Selain itu, polisi juga menetapkan seorang tersangka yang berperan sebagai pencetak label.

Selain itu penyidik juga mengamankan sepasang pasutri dari wilayah Semarang, Jawa Tengah berinisial M dan T. Mereka berperan sebagai distributor penjualan vaksin palsu. Polisi juga mengamankan seorang distributor berinisial R di kawasan Jakarta Timur pada Selasa 28 Juni 2016.

Polisi juga menangkap distributor vaksin palsu lain berinisial R dan seorang bidan Monagu Elly Novita di Ciracas, Jakarta Timur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.