Sukses

Setya Novanto Tugaskan Fraksi Golkar Perkuat UU Terorisme

Golkar akan mendukung penuh revisi UU Terorisme itu.

Liputan6.com, Jakarta - Kejadian-kejadian terorisme masih terjadi di Indonesia. Terbaru, aksi bom bunuh diri terjadi di‎ Markas Polres Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa 5 Juli 2016 pagi.

Aksi itu kian membuat sejumlah pihak mendesak agar merevisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Terorisme) dilakukan dengan segera. Saat ini revisi UU Terorisme itu masih dalam pembahasan di Komisi I DPR.

Menurut Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto, partainya sangat mengharapkan ada evaluasi dalam UU Terorisme yang mendalam. Sebelum akhirnya dimatangkan lewat revisi.

"Tentu saya mengharapkan, anggota Fraksi Golkar dan fraksi lain dalam UU ini harus bisa betul-betul mengkaji," kata Setya di kediamannya, Jalan Widjaya VIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2016).

Karena itu, kata eks Ketua DPR itu, Golkar akan mendukung penuh revisi UU Terorisme itu. Sebab, ancaman terorisme kian nyata dan tidak main-main. Diharapkan, dari revisi itu nantinya pencegahan dan penindakan bisa dapat berjalan seiring.

Untuk itu, UU Terorisme mesti diperkuat lebih dulu sebelum dimatangkan sebagai instrumen hukum dalam pemberantasan terorisme.

"Kita perkuat (UU Terorisme) dan evaluasi betul-betul ini. Sehingga revisi nanti yang ada betul-betul bisa menindak dan juga menekan. Karena (UU Terorisme) ini suatu undang-undang, landasan hukum yang khusus menindak terorisme," kata Setya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.