Sukses

Kapolri: Polisi Penganiaya Polwan Bakal Dicopot dari Jabatannya

Rencananya, kata Kapolri, polisi penganiaya polwan dimutasi ke Denma Polri..

Liputan6.com, Jakarta - Ajun Komisaris Besar BH yang menganiaya polwan Bripda MS telah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengaku telah memerintahkan agar BH diproses secara hukum.

"(AKBP BH) Sudah diproses itu, sudah diproses. Itu Propam yang menangani. Tetapi saya sudah perintahkan diproses secara hukum," kata Badrodin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Bahkan, jenderal bintang empat itu memerintahkan Divisi Propam untuk mencopot jabatan BH. Selama ini, BH berdinas di Lembaga Pendidikan Polisi (Lemdikpol) Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Rencananya, lanjut dia, BH dimutasi ke Denma Polri.

"Saya perintahkan ditarik yang bersangkutan dari jabatannya. (Sekarang menjabat) di PTIK kalau enggak salah, Lemdikpol. Akan ditarik ke Denma," ujar Badrodin.

Ketika dicecar pertanyaan oleh para wartawan terkait seluk-beluk hubungan AKBP BH dan Bripda MS, Badrodin mengaku tidak tahu.

"(BH sudah berkeluarga?) Saya nggak apal kalau masalah itu, masa saya harus cari tahu. Gini saja, tanya sama Propam. Masak saya harus tahu satu per satu (kasus)," tutup Kapolri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini