Sukses

Kenaikan Gaji dan Harapan Rakyat

Surat Nora Viora, siswa SDN 1 Surokerto hanyalah satu di antara harapan jutaan rakyat terhadap anggota kabinet KIB Jilid II. Asa diungkapkan mengingat rencana kenaikan gaji pejabat tinggi negara.

Liputan6.com, Ponorogo: Muncul usulan dari Kantor Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara, agar gaji pejabat tinggi negara dinaikkan. Mereka akan semakin sejahtera mengingat kenaikan rencananya berkisar antara lima sampai 15 persen. Sudah umum terjadi, pro-kontra muncul setiap ada kebijakan atau usulan.

Seperti reaksi yang diutarakan pengamat politik Syamsuddin Haris. Ia meminta agar rencana itu ditinjau lagi karena tidak tepat waktu. "Sebaiknya bekerja dulu kemudian dihitung ulang seberapa besar mestinya gaji seorang anggota kabinet," kata peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) [baca: Pengamat: Sebaiknya Pejabat Bekerja Dulu].

Atau seperti harapan Nora Viora. Siswa Sekolah Dasar Negeri 1 Sukokerto, Jawa Timur itu menggantungkan asa melalui surat yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh. Harapan Nora hanyalah satu dari keinginan jutaan rakyat terhadap kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang baru dilantik.

Harapan itu wajar diungkapkan mengingat rencana kenaikan gaji pejabat tinggi negara. Saat ini gaji presiden dan tunjangannya mencapai Rp 62 juta, wakil presiden Rp 42 juta, menteri dan pejabat setingkatnya Rp 18 juta per bulan. Di luar itu setiap menteri memiliki dana taktis berkisar Rp 200 juta per bulan [baca: Kenaikan Gaji Pejabat Tinggal Tunggu Besarannya].(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.