Sukses

Menko Luhut Sebut Bupati Ogan Ilir AWN Edarkan Narkoba

Menko Luhut menduga AWN tidak hanya menggunakan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mensinyalir Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi (AWN) tidak hanya sebagai pengguna. Luhut menduga AWN sebagai pengedar narkotika.

"Katanya jadi dealer (pengedar), bukan hanya pengguna," ujar Luhut di Kantor PPATK, Jalan Ir Djuanda, Jakarta, Selasa, (15/3/2016).

Senada dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso atau Buwas, Luhut pun mempertanyakan tes kesehatan yang dilakukan tim medis saat pencalonan AWN di Pilkada beberapa waktu lalu.

"Apakah dulu waktu tes itu enggak dilakukan dengan benar. Itu yang kita pertanyakan," kata purnawirawan jenderal bintang empat TNI AD ini.

AWN ditangkap BNN di kediaman pribadinya di Jalan Musyawarah III Karang Anyar, Gansus, Ogan Ilir pada Minggu 13 Maret 2016.

Saat aparat BNN mendobrak pintu rumah, AWN terlihat tengah berpesta sabu. Dia pun melawan saat petugas akan menggelandangnya keluar rumah.

Petugas pun sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk menangkap AWN. Alhasil, petugas kesulitan menemukan barang bukti yang dikonsumsi bupati itu dan 4 tersangka lainnya.

"Karena ada perlawanan, kita tidak dapat barang bukti," ujar Kepala BNN Komjen Budi Waseso atau Buwas di kantor BNN, Jakarta, Senin 14 Maret 2016.

Sementara itu, Kepala Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan, menjadi tradisi di BNN mengusut perkara narkotika juga pencucian uang. Hal itu tentunya berdasar amanat Undang-undang 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Tidak hanya pengedar, pengguna saja bisa dilakukan penyelidikan cuci uang, asalkan fakta mengarah adanya uang hasil dari narkotika," kata Slamet. 

Saat ini kondisi AWN berangsur membaik setelah kemarin ditangkap masih dalam pengaruh narkoba. "Kondisinya membaik, saat ini sudah mulai diperiksa," kata Slamet.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.