Segmen 4: Klinik Ilegal di Cilincing hingga Penjambret di Padang

Polisi menetapkan pemilik klinik ilegal di Cilincing sebagai tersangka. Selain itu, seorang lelaki nyaris tewas diamuk massa usai menjambret

Diterbitkan 10 Maret 2016, 06:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan pemilik klinik yang diduga ilegal di Cilincing, Jakarta Utara, sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Keluarga membantah tersangka adalah petugas cleaning service karena memiliki ijazah dan izin dari Dinas Kesehatan.

Selain itu, seorang lelaki nyaris tewas diamuk massa usai menjambret tas milik seorang warga Padang, Sumatera Barat. Tersangka sempat melarikan diri, tetapi gagal dan menjadi bulan-bulanan massa.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6