Sukses

Penundaan Pemeriksaan Kades di Jateng Dinilai Tak Berkaitan dengan Pemilu

Belum lama ini, sejumlah kepala desa (kades) dari Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dipanggil dan akan diperiksa Polda Jateng terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan Provinsi (Bankeuprov) Jateng 2020-2022.

Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, sejumlah kepala desa (kades) dari Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dipanggil dan akan diperiksa Polda Jateng terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan Provinsi (Bankeuprov) Jateng 2020-2022.

Namun rupanya, pemanggilan para kades di Jateng itu ditunda. Sebab menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Satake Bayu Setianto, para penyidik masih terlibat pengamanan Piala Dunia U-17 2023.

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi angkat bicara soal proses hukum pada para kades tersebut ditunda hingga Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 berakhir. Menurut Teddy, seharusnya kejahatan tidak bisa ditepis dengan alasan Pemilu.

"Jangan gunakan alasan Pemilu untuk menutupi kejahatan. Jangan proses penegakan hukum dituduh sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk melemahkan kubu tertentu. Pemilu ya Pemilu, kejahatan ya tetap kejahatan, sehingga harus diproses," ujar Teddy melalui keterangan tertulis, Sabtu (2/12/2023).

Dia menjelaskan, proses hukum para kades tersebut sudah dilakukan sejak bulan April 2023, jauh sebelum penentuan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) maupun calon legislatif (caleg).

"Jadi sangat aneh jika ada yang menuding ini bagian dari penyalahgunaan kekuasaan dan harus dilawan, anehnya lagi mengaitkan kasus ini dengan Pemilu," kata Teddy.

Dia menilai, Pemilu seharusnya tak menghalangi proses hukum.

"Memangnya karena Pemilu lalu jika ada maling tidak boleh ditangkap dan diproses hukum? Jika malingnya diproses hukum dan ditangkap apakah itu namanya penyalahgunaan kekuasaan dan telah jadi kecurangan Pemilu?," ucap dia.

"Jika para kades diperiksa polisi karena urusan pemotongan dana bantuan dan terbukti secara hukum, ya biarkan saja karena itu bukan urusan pemilu, kecuali dana itu ternyata ada kaitannya dengan pembiayaan urusan Pemilu, ya wajar jika akhirnya melakukan pembelaan," jelas Teddy.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polda Jateng Tunda Pemeriksaan

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menunda pemanggilan kepala desa (kades) dari tiga kabupaten di provinsi ini yang rencananya dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan provinsi untuk pemerintah desa pada 2020 hingga 2022.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu Setianto membenarkan jika pemeriksaan seharusnya dilaksanakan mulai Senin 27 November 2023.

"Karena masih ada kegiatan di Solo maka pemeriksaan dijadwalkan ulang," kata Satake melansir Antara.

Dia pun belum bisa memastikan jadwal terbaru untuk pemanggilan ulang para kades yang akan dimintai keterangan.

"Sampai ada pemberitahuan ulang, untuk tempatnya di kantor Ditkrimsus Polda Jawa Tengah," katanya.

Sebelumnya, polisi menyelidiki dugaan pemotongan penyaluran dana aspirasi desa yang berasal dari bantuan Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten.

Penyelidikan yang sudah dimulai sejak April 2023 tersebut murni dilakukan untuk membantu mewujudkan akuntabilitas program-program pemerintah daerah.

Polisi masih menyelidiki modus pemotongan bantuan maupun pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Disebutkan juga tidak ada motif politik dalam penyelidikan perkara tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.