E-KTP Berlaku Seumur Hidup, Jokowi Minta Warga Mengurus

Ketentuan ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dalam Pasal 64 ayat 7 a.

Diterbitkan 31 Januari 2016, 15:13 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta masyarakat untuk segera memiliki identitas diri. Pemerintah saat ini memberlakukan e-KTP seumur hidup.

"Ayooo warga yang belum punya KTP segera diurus. Sekarang E- KTP berlaku seumur hidup -Jkw," cuit Jokowi dalam @jokowi, yang dikutip Liputan6.com, Jakarta, Minggu (31/1/2016).

Baca Juga

  • Tagih Utang Cetak e-KTP, Ratusan Buruh Percetakan Geruduk PNRI
  • Tak Perlu Perpanjang, e-KTP Jakarta Sudah Berlaku Seumur Hidup
  • Mendagri: Masa Berlaku e-KTP Seumur Hidup, Tak Perlu Takut Razia

Hal senada ditegaskan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Dia mengatakan e-KTP dapat berlaku seumur hidup. Maka penduduk yang telah habis masa berlakunya tak perlu mengurus perpanjangan KTP.

Ketentuan ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dalam Pasal 64 ayat 7 a.

"Jika masa berlaku e-KTP-nya habis, tidak perlu mengurus perpanjangan masa berlakunya lagi. Karena e-KTP tersebut masih tetap bisa digunakan, meski di dalam kolom berlaku terdapat tanggal kadarluasanya," ujar Tjahjo kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis 28 Januari 2016.

Pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDIP itu pun meminta agar masyarakat jangan terpedaya oleh calo ataupun oknum petugas untuk mengurus dan membuat e-KTP baru.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014
    Jokowi
  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.
    Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.
    E-KTP