Segmen 1: Penjemput Dokter Rica hingga Mahasiswa Dipukul Polisi

Penetapan pasangan suami istri penjemput dokter Rica Tri Handayani sebagai tersangka hingga polisi dan mahasiswa terlibat baku hantam.

Diterbitkan 13 Januari 2016, 02:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan pasangan suami istri penjemput dokter Rica Tri Handayani sebagai tersangka, setelah melakukan pemeriksaan 24 jam. Keduanya dijerat pasal tentang penculikan dan membawa lari orang lain.

Sementara, polisi dan mahasiswa terlibat baku hantam saat unjuk rasa pemecatan guru di depan kantor Dinas Pendidikan Lamongan, Jawa Timur. Dua mahasiswa terluka akibat terkena hantaman polisi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6