Sukses

Istana Sesalkan Sidang Setya Novanto Digelar Tertutup

Keputusan menggelar persidangan secara tertutup justru dapat menimbulkan kesan buruk bagi MKD dalam menangani kasus ini.

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan menggelar sidang secara tertutup. Sidang kasus dugaan pelanggaran etik atas kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dalam negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia itu menghadirkan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Keputusan tersebut disayangkan pihak Istana. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, keputusan menggelar persidangan secara tertutup justru dapat menimbulkan kesan buruk bagi MKD dalam menangani kasus yang diadukan oleh Menteri ESDM Sudirman Said itu.
‎
‎"Sebenarnya publik sudah 2 kali berturut-turut melihat rapat secara terbuka dan sekarang ini kalau diputuskan tertutup, persoalan substansi sebenarnya sudah diketahui publik secara luas, bisa menimbulkan pertanyaan prasangka tanda baca yang macam-macam," ujar Pramono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (7/12/2015).

Namun, politisi PDI Perjuangan itu menilai, kewenangan penuh tetap berada di MKD. Pemerintah menghormati setiap keputusan yang dibuat MKD dan berharap persidangan tersebut dapat menghasilkan keputusan terbaik. ‎

"Apa pun ini adalah kewenangan MKD, jadi sekali lagi pemerintah menghormati itu. Yang paling penting adalah apa pun yang diputuskan, rakyat sekarang menunggu betul-betul, memberikan perhatian yang luar biasa," ucap dia.

Pramono juga berharap tidak ada kesepakatan terselubung dalam persidangan hari ini dan dapat membuat keputusan yang adil. ‎

"Mudah-mudahan hati nurani digunakan untuk mengambil keputusan apa pun yang akan diberikan pada hari ini," pungkas Pramono. ‎

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.