Sukses

Ini 18 Kompetensi yang Harus Dimiliki Pimpinan KPK Versi Ruki

Meski 18 kompetensi itu harus dimiliki pimpinan KPK, Ruki menilai tidak mungkin keahlian itu seluruhnya dimiliki oleh 1 capim.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini menggelar rapat bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Rapat dilakukan sebelum Komisi III DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap 8 calon pimpinan (capim) KPK.

Dalam rapat itu, Ketua KPK Taufiequrachman Ruki memberikan masukan kepada Komisi III berkenaan dengan capim KPK itu.

"Pimpinan KPK setidaknya punya 18 kompetensi," kata Ruki di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Kompetensi itu, lanjut Ruki, terdiri dari keterampilan pemecahan masalah dan pengambilan masalah; keterampilan penilaian kondisi sosial atau keterampilan manusia; kemampuan berpikir visioner; transformatif untuk memberikan organisasi; kemampuan memberikan teladan; keahlian penyidik dan keahlian penuntut umum; serta keahlian membangun, membina kerjasama dan berinteraksi dengan lembaga lain.

Di samping itu, kata Ruki, pimpinan KPK harus mampu berperan sebagai pejabat negara; memiliki keahlian konseptual; keahlian komunikasi; keahlian teknologi informasi; keahlian negosiasi dan mengatasi konflik; keahlian manajerial; dorongan berprestasi; berintegritas; memiliki komitmen organisasi; persisten; memiliki pengendalian diri; serta memahami pengelolaan lembaga publik dan akuntabilitasnya.

 



Meski 18 kompetensi itu harus dimiliki pimpinan KPK, Ruki menilai tidak mungkin keahlian itu seluruhnya dimiliki oleh 1 capim. Karenanya, setiap capim KPK wajib memiliki kompetensi yang berhubungan dengan integritas dan interpersonal relationship.

"Yang mutlak dimiliki adalah maturity atau kedewasaan, bukan tua dan Merah Putih (nasionalis)," ujar Ruki.

Sebelumnya, 8 nama capim KPK telah diserahkan ke Komisi III DPR untuk mengikuti fit and proper test. Ke-8 nama itu merupakan hasil seleksi Pansel KPK yang diserahkan kepada Presiden pada awal September lalu, melengkapi 2 nama lain yang sudah lebih dulu terpilih.

Kedua kandidat awal, Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata, tidak ikut uji kelayakan dan kepatutan mendatang karena telah melewatinya akhir Desember tahun lalu.

Berikut 8 nama capim KPK yang telah lolos seleksi:

Bidang Pencegahan:
1. Saut Situmorang (Staf Ahli KaBIN)
2. Surya Tjandra (Direktur Trade Union Center dan dosen Atma Jaya)

Bidang Penindakan:
1. Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor)
2. Brigjen Basaria Panjaitan (Mabes Polri)

Bidang Managemen:
1. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah)
2. Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama antar Komisi KPK)

Bidang Supervisi, Koordinasi, Monitoring:
1. Johan Budi SP (Plt pimpinan KPK)
2. Laode Syarif (dosen hukum Universitas Hasanuddin)

(Din/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini