Sukses

Kejaksaan Agung Tarik Jaksa 'Kasus Kakap' Andalan KPK

Kejaksaan Agung menarik salah satu jaksa yang selama ini bertugas di KPK, Yudi Kristiana.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung menarik salah satu jaksa yang selama ini bertugas pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Kristiana.

Padahal, saat ini jaksa yang telah bertugas selama 8 tahun pada lembaga antikorupsi tersebut tengah menangani dan menjadi ketua jaksa pada kasus dugaan suap pengacara kondang OC Kaligis dan mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

Menanggapi hal itu, Ketua KPK sementara Indriyanto Seno Adji menyebut penarikan Yudi merupakan hal biasa. Bahkan, hal ini dinilai bakal berdampak positif bagi jenjang karier yang bersangkutan pada korps Adhyaksa.

"Memang rutinitas penyegaran dan dalam rangka promosi jabatan jaksa Yudi," ujar Indriyanto Seno Adji saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Dia membantah penarikan Yudi kembali ke Kejaksaan Agung merupakan upaya untuk menghalangi KPK dalam menelusuri kasus suap penanganan perkara Rio Capella yang diduga melibatkan pihak di kejaksaan.

"Sama sekali tidak terkait dan sama sekali tidak ada kaitanya," ujar Indriyanto.

Kehilangan Jaksa Terbaik

Menurut kabar yang beredar, Kejaksaan Agung kini sedang menunggu Yudi Kristiana. Pria yang tampil sangat sederhana itu akan ditempatkan pada Pusdiklat dengan pangkat eselon III.

Yudi Kristiana dianggap sebagai salah satu jaksa terbaik yang dimiliki KPK. Sejumlah pekara besar dan melibatkan tokoh di negeri ini pernah ia kerjakan.

Beberapa kasus di antaranya kasus korupsi Hambalang yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, kasus suap kuota impor sapi yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, dan kasus korupsi Bank Century.

"Semua JPU KPK saya anggap tegas dan berani serta lurus-lurus saja. Bagi saya, penyegaran ini wajar saja meski kami juga kehilangan Yudi sebagai salah satu jaksa terbaik yang ditempatkan di KPK," ucap Indriyanto. (Ndy/Sun)**

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini