Sukses

Ketua DPR: GKSB Berperan Galang Kerja Sama Selesaikan Isu Global

GKSB dapat berperan mengurai tantangan-tantangan yang ada dalam kerja sama bilateral, memperkuat koordinasi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto meresmikan berdirinya 49 Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB). Acara ini dihadiri Wakil Ketua DPR, para Duta Besar negara-negara sahabat, Pimpinan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), dan Pimpinan GKSB periode 2014-2019.

Dalam sambutan meresmikan 49 GKSB di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa 15 September 2015, Setya Novanto mengatakan, GKSB dapat berperan mengurai tantangan-tantangan yang ada dalam kerja sama bilateral, memperkuat koordinasi, dan kerja sama keparlemenan dalam konteks bertukar pandangan dalam fungsi-fungsi keparlemenan. GKSB juga dapat berperan lebih jauh dalam menggalang kerja sama bilateral bagi penyelesaian isu global.

Novanto menilai, hari tersebut adalah hari bersejarah bagi DPR periode 2014-2019, karena setelah hampir setahun DPR periode baru terbentuk, GKSB baru diresmikan.

Dia mengatakan, peran aktif parlemen dalam melakukan diplomasi jalur kedua atau second track diplomacy telah lama menjadi bagian Indonesia. Ini tidak lepas dari visi konstitusi UUD 1945 ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Peran DPR, lanjut Novanto, semakin ditegaskan melalui beberapa UU, seperti UU Hubungan Luar Negeri Pasal 5 menekankan, DPR adalah unsur penyelenggara hubungan luar negeri. Juga UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) Pasal 69 ayat (2) yang menekankan, fungsi DPR dilakukan dalam kerangka mendukung upaya pemerintah dalam melaksanakan politik luar negeri.

"Dengan landasan tersebut, DPR mengambil peran aktif dalam berdiplomasi. Medan kami tidak hanya dalam konteks internasional, regional, tetapi juga bilateral. Untuk itulah GKSB ini terbentuk," ungkap Novanto.

Dia menuturkan, pada periode ini DPR memutuskan untuk mengawali hubungan bilateral antarparlemen dengan 49 GKSB. Jumlah ini mengalami dinamika setelah DPR melakukan evaluasi internal mengenai pelaksanaan GKSB periode 2009-2014.

Ada beberapa negara yang periode sebelumnya memiliki GKSB, tetapi karena beberapa situasi tertentu seperti konflik, sifat hubungan bilateralnya akan ditangani secara komprehensif dan teknis di level Pimpinan BKSAP.

Sebelumnya, Ketua BKSAP Nurhayati Ali Assegaf menyatakan, pembentukan GKSB merupakan bagian dari upaya memperkuat dasar kerja sama bilateral  antara Indonesia dengan negara lainnya.

Setelah melakukan diskusi  secara intens dengan semua pemegang kepentingan, komite memberikan kesimpulan bahwa akan ada paling sedikit 49 kelompok bilateral parlemen negara-negara sahabat.

Kebanyakan dari mereka mapan untuk memajukan pelaksanaan secara konkret bilateral memorandum dan  mapan berdasarkan pada prinsip timbal-balik.

Pada kesempatan ini Ketua DPR memperkenalkan nama-nama Ketua dan Wakil Ketua GKSB-parlemen negara sahabat periode 2014-2019 mencakup 49 negara. (Mvi/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.