Sukses

Ibu Angkat Angeline Jalani Pemeriksaan Kasus Pembunuhan

Dion mengatakan, Margriet diperiksa penyidik Polresta Denpasar di Mapolda Bali sekitar pukul 10.30 Wita.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Umum Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali memeriksa ibu angkat Angeline, Margriet Megawe di Mapolda Bali. Margriet diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pembunuhan bocah Angeline dengan tersangka Agustinus Tae atau Agus.

Tim pengacara Margriet, Dion Pongkor membantah perempuan berusia 60 tahun itu diperiksa di Polresta Denpasar.

"Penyidik Polresta periksa Ibu Margriet di Polda. Tidak ada rencana (diperiksa) di Polresta," ujar Dion saat ditemui di Mapolda Bali, Sabtu (20/6/2015).

Dion mengatakan, Margriet diperiksa penyidik Polresta Denpasar di Mapolda Bali sekitar pukul 10.30 Wita, karena penyidik Polda Bali tidak mengagendakan pemeriksaan.

Menurut Dion, pemeriksaan Margriet di Mapolda Bali, karena ibu angkat Angeline itu juga ditahan di Mapolda Bali atas kasus dugaan penelantaran bocah 8 tahun itu.

Dion mengatakan, pihaknya tidak mengetahui materi pemeriksaan terhadap Margriet. Namun ia memperkirakan pemeriksaan seputar aktivitas keseharian dan pasca-Angeline dikabarkan hilang hingga ditemukan meninggal, dikubur di halaman belakang rumahnya, Jalan Sedap Malam Nomor 26, Sanur, Denpasar, Bali.

Dalam kasus pembunuhan Engeline, Margriet sudah diperiksa 4 kali, termasuk pemeriksaan menggunakan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan. Karena baik Margriet maupun tersangka Agustinus Tae atau Agus, dinilai polisi kerap memberikan keterangan berubah-ubah.

Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut, karena merupakan bagian materi penyidikan yang dikecualikan kepada publik.

Hingga saat ini polisi terus mendalami misteri kematian Angeline, bocah kelas 2-B SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar itu. Dalam rapornya namanya tertulis Engeline, bukan Angeline seperti saat dilaporkan hilang oleh keluarga angkatnya.

Pendalaman dilakukan, baik dengan memeriksa para saksi dan mengumpulkan alat bukti lain, berupa surat dan dokumen atau pun mencari petunjuk di tempat kejadian perkara.

Polisi membagi tugas dalam pengusutan kasus Angeline, yakni kasus pembunuhan dengan tersangka Agus, mantan pekerja rumah tangga di kediaman Margriet, oleh Polresta Denpasar. Sedangkan Margriet diduga menelantarkan Angeline, yang ditangani Polda Bali dan ditahan di Mapolda. (Ant/Rmn/Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.