Sukses

Menteri Yuddy: Presiden Setujui Fasilitas DPR, Bukan Gedung Baru

Rencananya, hasil efisiensi akan diperuntukkan bagi pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan publik.

Liputan6.com, Denpasar - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi meluruskan apa yang dikatakan Ketua DPR Setya Novanto terkait rencana pembangunan gedung bagi DPR. Menurut Yuddy, yang disetujui Presiden Joko Widodo bukan membangun gedung baru, melainkan pengadaan fasilitas laboratorium, perpustakaan, dan museum DPR.

"Satu hal yang pasti, Bapak Presiden tidak pernah menyetujui pembangunan gedung baru," kata Yuddy di Denpasar, Bali, Rabu (29/4/2015).

Politisi Partai Hanura itu menjelaskan, pemerintah saat ini tengah memberlakukan moratorium pembangunan gedung fasilitas pemerintah. Moratorium yang tujuannya untuk efisiensi berlaku tak hanya di tingkat pusat, tapi hingga daerah.

"Efisiensi dilakukan secara nasional," ujar Yuddy. Ia meminta semua pihak menahan diri untuk tidak menghamburkan uang membangun gedung baru.

"Gedung lama kalau ada kekurangan silakan direnovasi secara terbatas sesuai kebutuhan dan fungsinya," saran dia.

Rencananya, hasil efisiensi akan diperuntukkan bagi pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan publik.

"Kita manfaatkan untuk sektor pembangunan yang lebih produktif bermanfaat untuk masyarakat seperti memperbaiki gedung-gedung sekolah yang rusak, memperbaiki puskesmas, juga pembangunan infrastruktur," papar Yuddy.

Rencana pembangunan gedung baru DPR sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Dimyati Natakusumah. Dimyati mengungkapkan, rencana itu telah masuk dalam RAPBNP 2015 yang sudah disahkan.

"Sudah masuk perencanaan dalam program APBNP 2015 yang disahkan sudah ada, sifatnya nanti nggak cukup duitnya, enggak hafal angkanya," kata Dimyati saat dihubungi di Jakarta, Senin 27 April 2015.

Namun menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, Presiden Joko Widodo belum menyetujui pembangunan gedung baru tersebut. (Sun/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini